Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara

Selasa, 16 Juni 2020 - 07:53 WIB
loading...
A A A
Padahal, lanjut Anwar, seperti kita ketahui makhluk yang berkebudayaan itu adalah hanya manusia. Dengan demikian konsep ketuhanan yang boleh ada di negeri ini adalah hanya konsep ketuhanan yang harus tunduk dan patuh kepada manusia, dalam hal ini manusia Indonesia.

"Betulkah demikian yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa ini? Ya jelas tidak, karena yang diinginkan para pendiri bangsa bahwa apa saja yang kita lakukan di dalam mengelola negara dan bangsa ini, dia tidak boleh terlepas kaitannya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, harus tunduk dan patuh kepada sila pertama tersebut," ujar ketua PP Muhammadiyah ini.

Dengan konsep itu, lanjut Anwar, pendiri bangsa bukan menginginkan ketuhanan yang berkebudayaan akan tetapi terciptanya kebudayaan yang berketuhanan, di mana seluruh perilaku kita dalam segala dimensinya harus memperhatikan dan mencerminkan nilai-nilai dari ajaran agama.

"Konsep yang mereka usung dalam RUU ini sudah jelas sangat-sangat sekuler dan atheistik serta benar-benar sudah sangat jauh menyimpang dari kesepakatan yang pernah dibuat the founding fathers kita dahulu ketika mereka membentuk dan mendirikan bangsa dan negara ini," katanya.

(Baca: RUU HIP, DPR dan Pemerintah Harus Jelaskan Sila Ketuhanan yang Berkebudayaan)

Oleh karena itu pula, Anwar menilai memeras Pancasila menjadi trisila dan eka sila adalah merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara, karena pancasila yang terdiri dari 5 sila tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah dan urutannya pun juga tidak boleh diubah-ubah.

Baginya, memeras dan mengubah Pancasila jelas-jelas perbuatan yang tidak bertanggung jawab. Anwar menegaskan bahwa Indonesia sampai hari ini masih bersatu karena semua masih konsekuen untuk menghormati dan menjunjung tinggi kesepakatan sebagai bangsa untuk menjadikan pancasila sebagai staat fundamental norm.

"Upaya mengubahnya dengan berbagai cara menjadi trisila dan ekasila jelas sangat-sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa ini kedepannya," katanya.

Karena, sambung dia, yang namanya trisila dan ekasila itu adalah jelas-jelas bukan Pancasila, karena pancasila itu silanya ada Anwar menerangkan, jika pancasila diperas menjadi tiga atau satu, namanya jelas bukan lagi pancasila yang sudah pernah di sepakati dulu pada tanggal 18 agustus 1945. Dan, bila itu benar-benar dipaksakan, akan sangat banyak orang yang menganggap bahwa mereka tidak perlu lagi mengikatkan diri dan merasa wajib untuk tunduk dan patuh kepada kehidupan bernegara.

"Untuk itu saya menghimbau kepada para anggota DPR dan Pemerintah agar berhati-hati dalam membahas RUU HIP ini karena salah-salah, negeri ini bisa menjadi porak poranda karena kesalahan dan kegegabahan kita sendiri karena memeras pancasila menjadi trisila dan ekasila," pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)