Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara

Selasa, 16 Juni 2020 - 07:53 WIB
loading...
Sekjen MUI Sebut RUU...
Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto/RCTI plus
A A A
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas khawatir munculnya Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) di DPR akan menghilangkan Pancasila, terutama sila pertama. Menurut dia, hal itu tampak jelas pada upaya untuk mereduksi tafsirnya menjadi ekasila.

"Mereka berlindung di balik nama besar Soekarno. Jadi, mereka itu benar-benar cerdik dan yang tak kalah hebatnya juga adalah licik," kata Anwar kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020).

Menurut dia, sebenarnya apa yang terlihat saat ini adalah cita-cita lama seseroang atau sekelompok orang. Anwar memberikan perumpaan mengenai hal ini. "Jadi dalam sejarah ada orang yang punya cita-cita, lalu dia dukung raja yang memerintah lalu setelah dia diberi kuasa rajanya dia bunuh. Baru orang tahu siapa dia," tutur Anwar.

(Baca: Muhammadiyah Nilai RUU HIP Tabrak UUD 1945)

Anwar menyatakan, Pancasila itu merupakan 'Staat Fundamental Norm' bagi bangsa dan negara ini. Dan bila kita bicara tentang pancasila, maka sila pertama dan utama dari pancasila itu sendiri adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena dengan adanya sila pertama inilah negeri ini benar-benar menjadi berbeda dengan negara-negara lain di dunia.

"Karena di negeri kita ini segala sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi dan keadilan sosial semuanya itu harus dijiwai dan dimaknai oleh sila pertama tersebut," ungkapnya.

Dia berpandangan, sila pertama Pancasila dalam RUU HIP tampaknya hendak dihilangkan. Dengan demikian, begitu RUU ini nanti disahkan menjadi UU, Indonesia berubah dari negara yang menghormati dan menjunjung tinggi agama menjadi negara sekuler yang tidak lagi membawa dan Tuhan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Anwar, usaha untuk mengubah sila pertama tersusun rapi dan sistematis. Dalam Trisila yang diusung dalam RUU HIP tersebut, sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa didegradasi menjadi konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia.

"Karena konsep yang mereka cantumkan dalam RUU HIP tersebut adalah konsep ketuhanan yang berkebudayaan," papar dia.

(Baca: PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan)

Padahal, lanjut Anwar, seperti kita ketahui makhluk yang berkebudayaan itu adalah hanya manusia. Dengan demikian konsep ketuhanan yang boleh ada di negeri ini adalah hanya konsep ketuhanan yang harus tunduk dan patuh kepada manusia, dalam hal ini manusia Indonesia.

"Betulkah demikian yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa ini? Ya jelas tidak, karena yang diinginkan para pendiri bangsa bahwa apa saja yang kita lakukan di dalam mengelola negara dan bangsa ini, dia tidak boleh terlepas kaitannya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, harus tunduk dan patuh kepada sila pertama tersebut," ujar ketua PP Muhammadiyah ini.

Dengan konsep itu, lanjut Anwar, pendiri bangsa bukan menginginkan ketuhanan yang berkebudayaan akan tetapi terciptanya kebudayaan yang berketuhanan, di mana seluruh perilaku kita dalam segala dimensinya harus memperhatikan dan mencerminkan nilai-nilai dari ajaran agama.

"Konsep yang mereka usung dalam RUU ini sudah jelas sangat-sangat sekuler dan atheistik serta benar-benar sudah sangat jauh menyimpang dari kesepakatan yang pernah dibuat the founding fathers kita dahulu ketika mereka membentuk dan mendirikan bangsa dan negara ini," katanya.

(Baca: RUU HIP, DPR dan Pemerintah Harus Jelaskan Sila Ketuhanan yang Berkebudayaan)

Oleh karena itu pula, Anwar menilai memeras Pancasila menjadi trisila dan eka sila adalah merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara, karena pancasila yang terdiri dari 5 sila tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah dan urutannya pun juga tidak boleh diubah-ubah.

Baginya, memeras dan mengubah Pancasila jelas-jelas perbuatan yang tidak bertanggung jawab. Anwar menegaskan bahwa Indonesia sampai hari ini masih bersatu karena semua masih konsekuen untuk menghormati dan menjunjung tinggi kesepakatan sebagai bangsa untuk menjadikan pancasila sebagai staat fundamental norm.

"Upaya mengubahnya dengan berbagai cara menjadi trisila dan ekasila jelas sangat-sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa ini kedepannya," katanya.

Karena, sambung dia, yang namanya trisila dan ekasila itu adalah jelas-jelas bukan Pancasila, karena pancasila itu silanya ada Anwar menerangkan, jika pancasila diperas menjadi tiga atau satu, namanya jelas bukan lagi pancasila yang sudah pernah di sepakati dulu pada tanggal 18 agustus 1945. Dan, bila itu benar-benar dipaksakan, akan sangat banyak orang yang menganggap bahwa mereka tidak perlu lagi mengikatkan diri dan merasa wajib untuk tunduk dan patuh kepada kehidupan bernegara.

"Untuk itu saya menghimbau kepada para anggota DPR dan Pemerintah agar berhati-hati dalam membahas RUU HIP ini karena salah-salah, negeri ini bisa menjadi porak poranda karena kesalahan dan kegegabahan kita sendiri karena memeras pancasila menjadi trisila dan ekasila," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved