Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat, Pejabat Garuda Indonesia Langsung Ditahan

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:33 WIB
loading...
Jadi Tersangka Korupsi...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumadena, mengatakan penyidik telah menetapkan AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) sebagai tersangka. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia periode 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, mengatakan penyidik menetapkan AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012 sebagai tersangka.

"AB ditetapkan sebagai tersangka sesuai, surat No: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022," tulis Ketut dalam keterangan yang diterima MPI, Kamis (10/3/2022).

Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Ketut, tersangka AB dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.

Baca juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia

"Tersangka AB akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 10 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung," terang Ketut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Rekomendasi
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Infografis
Menakar Peluang Timur...
Menakar Peluang Timur Kapadze Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved