Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia

Jum'at, 25 Februari 2022 - 01:09 WIB
loading...
Kejagung Tahan 2 Tersangka...
Kejagug menahan dua tersangka mantan pejabat di PT Garuda Indonesia Tbk terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagug) menetapkan status tersangka kepada dua mantan pejabat di PT Garuda Indonesia Tbk terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat di maskapai penerbangan pelat merah itu periode 2011 hingga 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan kedua tersangka adalah AW dan SA. AW adalah Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia 2009-2014 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia 2011 serta anggota tim pengadaan pesawat ATR 72-600 PT. Garuda Indonesia 2012.

Sedangkan SA selaku Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia pada 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia pada 2012.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Garuda Indonesia

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama mulai hari ini," tulis Eben, Kamis (24/2/2022).

Eben menjelaskan, kedua tersangka diduga terlibat perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan berbagai jenis tipe pesawat di Garuda Indonesia pada kurun waktu 2011-2021.

Baca juga: Korupsi Garuda Indonesia, Jaksa Agung Minta BPKP Hitung Kerugian Negara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Rekomendasi
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved