Partai Perindo Usulkan Biaya Haji 2022 Tidak Naik
Kamis, 10 Maret 2022 - 18:32 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M dapat sama dengan 2019 yakni sekitar Rp35 Juta. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M dapat sama dengan 2019 yakni sekitar Rp35 Juta.
Diketahui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 1443H/2022M sekitar Rp45 juta karena ada biaya tambahan meliputi biaya tes swab PCR dan Karantina. Namun, saat ini Pemerintah Arab telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 maka diharapkan usulan tersebut dapat menurun.
Baca juga: Partai Perindo Dorong Kemenag Normalisasi Kuota Haji hingga 100%
"BPIH kita mengusulkan supaya paling tidak sama seperti BPIH pada tahun 2019 yaitu sekitar Rp35 juta. Jadi tidak ada kenaikan, apalagi sekarang biaya-biaya terkait dengan protokol kesehatan itu sudah harus diminimalisasi bahkan dihilangkan karena dengan kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Abdul seusai pertemuan dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi pada Kamis (10/03/2022).
Baca juga: Wamenag: Penetapan Biaya Haji Tunggu Kepastian Kuota dari Arab Saudi
Diketahui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 1443H/2022M sekitar Rp45 juta karena ada biaya tambahan meliputi biaya tes swab PCR dan Karantina. Namun, saat ini Pemerintah Arab telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 maka diharapkan usulan tersebut dapat menurun.
Baca juga: Partai Perindo Dorong Kemenag Normalisasi Kuota Haji hingga 100%
"BPIH kita mengusulkan supaya paling tidak sama seperti BPIH pada tahun 2019 yaitu sekitar Rp35 juta. Jadi tidak ada kenaikan, apalagi sekarang biaya-biaya terkait dengan protokol kesehatan itu sudah harus diminimalisasi bahkan dihilangkan karena dengan kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Abdul seusai pertemuan dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi pada Kamis (10/03/2022).
Baca juga: Wamenag: Penetapan Biaya Haji Tunggu Kepastian Kuota dari Arab Saudi
Lihat Juga :