Wamenag: Penetapan Biaya Haji Tunggu Kepastian Kuota dari Arab Saudi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M akan menunggu kepastian kuota haji di Arab Saudi.
"Kemarin baru perkiraan sekitar Rp45 juta, masih sementara. Penetapan setelah kami mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi," kata Zainut di Kantor Kemenag Jakarta, Kamis,(10/03/2022).
Zainut mengatakan telah berkonsultasi kembali dengan Komisi VIII DPR RI terkait usulan BPIH 1443/2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (16/2/2022) lalu.
Sebab usulan tersebut dibuat saat masih dalam suasana pandemi sehingga terjadi penambahan biaya terkait dengan protokol kesehatan. Lalu ketika terjadi kelonggaran prokes di Arab Saudi juga akan memungkinkan terjadinya penurunan biaya perjalanan haji.
"Sekarang dengan ada pelonggaran apakah itu akan ada pengurangan. Kami akan membicarakan di Komisi VIII supaya ditinjau kembali sehingga kami bisa memastikan berapa BPIH yang harus kita siapkan,"ujar dia.
Terkait pembukaan haji 2022 oleh Pemerintah Arab Saudi, Zainut mengaku, belum mendapatkan informasi resmi soal hal itu.
"Kami dari Kementerian Agama masih menunggu undangan resmi dari kementerian Arab Saudi untuk melakukan MoU penandatanganan kesepahaman untuk kuota yang diberikan kepada Indonesia," ujar dia.
"Kemarin baru perkiraan sekitar Rp45 juta, masih sementara. Penetapan setelah kami mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi," kata Zainut di Kantor Kemenag Jakarta, Kamis,(10/03/2022).
Zainut mengatakan telah berkonsultasi kembali dengan Komisi VIII DPR RI terkait usulan BPIH 1443/2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (16/2/2022) lalu.
Baca Juga
Sebab usulan tersebut dibuat saat masih dalam suasana pandemi sehingga terjadi penambahan biaya terkait dengan protokol kesehatan. Lalu ketika terjadi kelonggaran prokes di Arab Saudi juga akan memungkinkan terjadinya penurunan biaya perjalanan haji.
"Sekarang dengan ada pelonggaran apakah itu akan ada pengurangan. Kami akan membicarakan di Komisi VIII supaya ditinjau kembali sehingga kami bisa memastikan berapa BPIH yang harus kita siapkan,"ujar dia.
Terkait pembukaan haji 2022 oleh Pemerintah Arab Saudi, Zainut mengaku, belum mendapatkan informasi resmi soal hal itu.
"Kami dari Kementerian Agama masih menunggu undangan resmi dari kementerian Arab Saudi untuk melakukan MoU penandatanganan kesepahaman untuk kuota yang diberikan kepada Indonesia," ujar dia.
(cip)