Syarat Tes PCR/Antigen Dihapus, Satgas Covid-19 DPR Minta Masyarakat Tetap Waspada

Kamis, 10 Maret 2022 - 08:55 WIB
loading...
Syarat Tes PCR/Antigen...
Pemerintah telah menghapus syarat tes bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) jalur darat, laut, dan udara melalui Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022. Foto/ANTARA Foto
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menghapus syarat tes bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) jalur darat, laut, dan udara melalui Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022. Namun, Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus Covid-19 .

“Saya pikir penghapusan PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) bagus dilaksanakan, tetapi yang penting adalah bagaimana tetap masyarakat tidak memandang enteng soal virus Corona ini. Kita harus tetap waspada karena virus Covid-19 ini naik-turun, dan kadang variannya itu ganas, namun kadang juga seperti Omicron,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Kamis (10/3/2022). Baca juga: Kemenkes Mencatat 7.562 Kasus Varian Omicron, Tersebar di 28 Provinsi



Menurut Wakil Ketua DPR RI ini, penghapusan syarat tes PCR dan Antigen perlu dimasukkan ketentuan tambahan seperti perlu adanya pembuktian bahwa yang bersangkutan telah melakukan vaksinasi minimal dua kali dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk prokes harus tetep kita jalankan sampai kemudian kita benar-benar yakin bahwa virus Corona ini memang sudah melemah,” pesannya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa syarat tes bebas Covid-19 melalui PCR maupun Antigen bagi PPDN dihapuskan. Dan bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan PPDN yang tidak bisa melakukan vaksinasi, tetap menunjukkan hasil tes PCR atau antigen negatif dengan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sementara bagi anak usia di bawah 6 tahun perlu adanya pendamping perjalanan. PPDN juga diwajibkan menggunakan masker dan dianjurkan untuk sering melakukan cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Rekomendasi
Batas Akhir Penukaran...
Batas Akhir Penukaran Uang Kertas Rupiah Emisi 1979, 1980, dan 1982, Ini Jadwalnya
Jarrell Miller Mundur,...
Jarrell Miller Mundur, Fabio Wardley Cari Lawan Baru untuk Duel di Portman Road
Prabowo Panggil Mensos...
Prabowo Panggil Mensos dan Mendikdasmen ke Istana, Bahas Perkembangan Sekolah Rakyat
Berita Terkini
MNC Peduli Gelar Seminar...
MNC Peduli Gelar Seminar Kesehatan tentang IVF, Peserta Happy Banget
13 menit yang lalu
Bongkar Ijazah Jokowi,...
Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
31 menit yang lalu
Menelisik Akar Sejarah...
Menelisik Akar Sejarah Koperasi Desa Merah Putih
1 jam yang lalu
Bertemu Perwakilan Buruh,...
Bertemu Perwakilan Buruh, Dasco: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PHK
1 jam yang lalu
Mediasi Gugatan Ijazah...
Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Belum Capai Sepakat, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Purnawirawan TNI AD...
Purnawirawan TNI AD Bertemu Prabowo di Istana, Membahas Apa?
1 jam yang lalu
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved