Hermansyah, Putra Kalbar Pertama yang Lolos Seleksi Tahap III Calon Hakim Agung

Rabu, 09 Maret 2022 - 21:13 WIB
loading...
Hermansyah, Putra Kalbar Pertama yang Lolos Seleksi Tahap III Calon Hakim Agung
Ketua Program Magister Hukum dan Dosen Hukum Pidana Universitas Tanjungpura, Hermansyah. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sebanyak 36 orang akan mengikuti seleksi tahap III calon Hakim Agung untuk kamar pidana. Satu di antaranya adalah Hermansyah, Ketua Program Magister Hukum dan Dosen Hukum Pidana Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Putra asli Kalimantan Barat ini bukan baru kali mengikuti proses seleksi Hakim Agung. Hermansyah juga pernah mengikuti seleksi serupa pada 2010. "Saya ikut tes Komisi Yudisial juga, dan saya termasuk 14 orang yang dikirim ke Komisi III DPR untuk fit and propert test. Hanya saja waktu itu yang diambil 7, saya urutan ke 8, kalah 2 suara. Kita harus menerima dan sadar juga bahwa yang terpilih adalah yang terbaik pastinya," kata Hermansyah dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).

Hermansyah mengaku tak putus asa. Dirinya terus menyiapkan kapasitas diri dan kapabilitasnya di bidang pidana. Pada 2021, proses seleksi pun diikutinya sampai tahap keempat. "Tahun 2021 itu saya ikut, alhamdulillah masuk 15 besar dan sempat diwawancarai oleh Komisi Yudisial. Hanya memang saya tidak dipanggil Komisi III DPR untuk dimintai fit and proper test. Dengan kata lain saya gagal, tapi tahapan demi tahapan itu saya ikuti dan alhamdulillah semua tahapan tersebut saya layaklah," ujarnya.

Pada 2022, Komisi Yudisial kembali membuka proses seleksi Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana dibutuhkan 4 orang. "Saya tanya ke istri saya, apakah ikut lagi atau tidak? dia jawab ya ikut lagi, akhirnya saya putuskan untuk ikut kembali dalam proses seleksi calon Hakim Agung ini," ujarnya.

Hermansyah menjelaskan, ada beberapa tahapan proses seleksi yang harus dilalui. Tahap pertama seleksi admnistratif dan dinyatakan lolos. Tahap kedua, uji kualitas yang dilakukan selama 2 hari, 10-12 Februari 2022, di Diklat Mahkamah Agung Bogor, Jawa Barat. "Materinya bikin makalah, putusan, kode etik dan sebagainya. Alhamdulillah tahap kedua itu saya dinyatakan lulus," katanya.

Tahap ketiga, uji kompetensi diri. "Di situ kita dites atau di-asesmen oleh para psikolog. "Mereka melakukan berbagai macam tes dengan semua peserta, mulai dari wawancara, Leader Group Discussion (LGD), dan menyisakan 36 orang," katanya.

Tahap keempat akan digelar 12-14 Maret 2022 untuk kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Pada tahap ini istri dan anak juga akan ikut diwawancarai. "Doakan saja, mudah-mudahan lolos mohon doanya. Saya dari jalur nonkarir atau akademisi," katanya.

Jika dinyatakan lolos tes kesehatan, tahap selanjutnya adalah wawancara dengan panitia seleksi (pansel) secara terbuka. Bagi yang lolos tahap ini akan mengikuti proses politik di DPR untuk fit and proper test. "Di situlah kita akan ditanya soal komitmen dan pandangan hukum kita. Nanti Komisi III merekomendasikan 4 orang diterima dari 36 peserta seleksi calon Hakim Agung," katanya.

Menurut Hermansyah, hakim di Mahkamah Agung berasal dari dua jalur, hakim karir dan hakim nonkarir. Hakim karir adalah yang sejak awal berprofesi sebagai hakim. Sementara hakim nonkarir beradal dari advokat atau dosen yang mempunyai pengalaman di bidang hukum selama 30 tahun.

Hermansyah menegaskan dirinya adalah putra Kalbar pertama yang mengikuti proses seleksi Hakim Agung di Komisi Yudiasial dan berhasil lolos pada proses seleksi tahap III. Dirinya mempunya motivasi kuat untuk mengabdi di Mahkamah Agung.

"Motivasi dan cita-cita saya sejak lama ketika lulus S1 tahun 1988, berkeiginan menjadi hakim dan kemudian memilih jalur dosen. Tapi hal itu tidak pernah menyurutkan saya untuk terus mempersiapkan diri menjadi Hakim Agung," katanya.

"Di samping keinginan saya sejak dari S1, ditambah lagi keinginan agar ilmu yang saya miliki bisa memberikan kemanfaatan kepada orang lain melalui putusan-putusan yang sesuai dengan asas keadilan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)