Harga Bahan Pokok Meroket, Ini Rekomendasi KPK untuk Pemerintah

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:45 WIB
loading...
Harga Bahan Pokok Meroket,...
KPK meminta pemerintah lewat kementerian terkait melakukan langkah-langkah perbaikan untuk menstabilkan harga bahan pokok di pasaran. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga beberapa waktu belakangan ini. Masyarakat mengeluhkan naiknya harga cabai, minyak goreng, hingga gula pasir baik di pasar tradisional maupun modern. Daging sapi, kedelai, hingga LPG non subsidi juga turut mengalami kenaikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau kenaikan harga-harga tersebut. KPK mewanti-wanti sejumlah kementerian di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam rangka menstabilkan harga barang, terutama bahan-bahan pokok di pasaran.

"KPK mendukung untuk diimplementasikannya langkah-langkah perbaikan oleh kementerian/lembaga terkait untuk bersama-sama mewujudkan dan mengintegrasikan Neraca Komoditas dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (Snank)," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK

Saat ini, Ipi mendapat laporan bahwa Neraca Komoditas telah diterapkan untuk lima komoditas. Kelima komoditas itu meliputi beras, gula, garam, daging dan ikan. Namun, KPK meminta agar pemerintah mengintegrasikan sistem data dari hulu hingga hilir mulai dari perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, hinga pembayaran PNBP dan ekspor.

"Selama belum terwujud integrasi tersebut, KPK merekomendasikan agar kementerian atau lembaga terkait melakukan langkah awal perbaikan," katanya.

KPK merekomendasikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menyusun dan menetapkan neraca komoditas hortikultura. Kemudian, Kemenko Perekonomian juga diminta melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan wajib tanam bersama Kementerian Pertanian (Kementan).

Sedangkan Kementerian Pertanian, diminta untuk mempertegas acuan data dan optimalisasi peran Badan Karantina dalam penerbitan dokumen Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH); melakukan evaluasi dan menyusun kebijakan standar penerbitan RIPH; meningkatan transparansi dalam pelayanan penerbitan RIPH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved