Dubes Ukraina Akui Pakai Tentara Bayaran untuk Perang Melawan Rusia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin memberikan jawaban soal isu penggunaan tentara bayaran (private soldier) dalam perang melawan Rusia. Vasyl mengakui Ukraina memang membayar jasa mereka.
"Di banyak negara di dunia, itu merupakan tindakan yang legal jika Anda membayar tentara bayaran untuk berperang di sisi negara merdeka berdaulat. Bahkan Vietnam juga mempraktikkan ini, kami terbuka menerima jasa ini, dan juga contohnya French Foreign Legion," ujar Vasyl dalam wawancara eksklusif dengan MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Dia mengatakan, jika ada seorang asing yang berperang dalam teritori suatu negara, melawan negara tersebut, maka itu menjadi aksi kriminal. Akan tetapi, jika orang asing itu berperang dalam teritori suatu negara, melindungi negara tersebut bersamaan dengan pasukan asli negara tersebut, maka dia akan menjadi tentara negara tersebut.
"Ini penting untuk dimengerti. Saya rasa Rusia membahasakannya seakan kami membayar tentara bayaran tersebut untuk pergi ke mana saja untuk bertarung seperti misalnya Blackwater, dibayar lalu dibebaskan melakukan apa saja termasuk tindakan kriminal, tentu ini berbeda dengan yang kami lakukan," tambah Vasyl.
Dia mengatakan bahwa tentara bayaran yang dipakai oleh Ukraina justru berperang demi melindungi kedaulatan negara Ukraina di samping pasukan resmi dan juga pemerintah Ukraina.
"Banyak orang, dari Turki, Georgia, Azerbaijan, Eropa, AS, Filipina, Meksiko, Belarus, dan banyak lainnya, bahkan orang-orang yang mungkin diasingkan oleh Rusia. Mungkin ribuan. Memang aksi ini ilegal di Indonesia, karena aturan melarang orang Indonesia untuk berperang demi negara manapun, dan kami tidak merekrut dari Indonesia karena itu dilarang," terang Vasyl.
Dia merasa berterima kasih pada mereka yang datang mempertaruhkan nyawanya ke Ukraina untuk membantu berperang melawan Rusia. "Saya bangga, dan juga sangat berterima kasih atas tindakan mereka melindungi Tanah Air Ukraina," tuturnya.
"Di banyak negara di dunia, itu merupakan tindakan yang legal jika Anda membayar tentara bayaran untuk berperang di sisi negara merdeka berdaulat. Bahkan Vietnam juga mempraktikkan ini, kami terbuka menerima jasa ini, dan juga contohnya French Foreign Legion," ujar Vasyl dalam wawancara eksklusif dengan MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Dia mengatakan, jika ada seorang asing yang berperang dalam teritori suatu negara, melawan negara tersebut, maka itu menjadi aksi kriminal. Akan tetapi, jika orang asing itu berperang dalam teritori suatu negara, melindungi negara tersebut bersamaan dengan pasukan asli negara tersebut, maka dia akan menjadi tentara negara tersebut.
"Ini penting untuk dimengerti. Saya rasa Rusia membahasakannya seakan kami membayar tentara bayaran tersebut untuk pergi ke mana saja untuk bertarung seperti misalnya Blackwater, dibayar lalu dibebaskan melakukan apa saja termasuk tindakan kriminal, tentu ini berbeda dengan yang kami lakukan," tambah Vasyl.
Dia mengatakan bahwa tentara bayaran yang dipakai oleh Ukraina justru berperang demi melindungi kedaulatan negara Ukraina di samping pasukan resmi dan juga pemerintah Ukraina.
"Banyak orang, dari Turki, Georgia, Azerbaijan, Eropa, AS, Filipina, Meksiko, Belarus, dan banyak lainnya, bahkan orang-orang yang mungkin diasingkan oleh Rusia. Mungkin ribuan. Memang aksi ini ilegal di Indonesia, karena aturan melarang orang Indonesia untuk berperang demi negara manapun, dan kami tidak merekrut dari Indonesia karena itu dilarang," terang Vasyl.
Dia merasa berterima kasih pada mereka yang datang mempertaruhkan nyawanya ke Ukraina untuk membantu berperang melawan Rusia. "Saya bangga, dan juga sangat berterima kasih atas tindakan mereka melindungi Tanah Air Ukraina," tuturnya.
(muh)