Respons Serikat Pekerja Terkait Surat Edaran Jam Kerja
Senin, 15 Juni 2020 - 16:17 WIB
loading...
Presiden KSPI, Said Iqbal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terbitnya surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau virus Corona mengenai pengatuan jam kerja menjadi dua shift demi mengantisipasi penumpukan di angkutan umum, mendapat beragam respons dari kalangan pekerja.
Salah satunya dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). (Baca juga: Update Corona 15 Juni 2020: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, dan 2.198 Meninggal)
Terkait dengan itu, Presiden KSPI Said Iqbal meminta agar pengaturan jam kerja juga diberlakukan kepada pekerja swasta. Namun, formatnya berupa jadwal masuk dan libur secara bergilir.
"Sebaiknya untuk perusahaan swasta diliburkan secara bergilir, dengan tetap mendapatkan upah penuh. Misalnya minggu pertama, shift 1 masuk dan shift 2 libur. Minggu kedua giliran shift 1 yang libur dan shift 2 yang masuk," kata Said Iqbal, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar)
Dengan masuk secara bergilir, maka ekonomi akan tetap bergerak karena perusahaan bisa tetap berproduksi. Di sisi lain, jaga jarak (physical distancing) bisa diterapkan karena buruh yang datang ke tempat kerja hanya setengahnya.
Menurut Iqbal, dengan diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di tempat kerja. Misalnya saat di dalam pabrik, di kantin, maupun di tempat istirahat.
Salah satunya dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). (Baca juga: Update Corona 15 Juni 2020: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, dan 2.198 Meninggal)
Terkait dengan itu, Presiden KSPI Said Iqbal meminta agar pengaturan jam kerja juga diberlakukan kepada pekerja swasta. Namun, formatnya berupa jadwal masuk dan libur secara bergilir.
"Sebaiknya untuk perusahaan swasta diliburkan secara bergilir, dengan tetap mendapatkan upah penuh. Misalnya minggu pertama, shift 1 masuk dan shift 2 libur. Minggu kedua giliran shift 1 yang libur dan shift 2 yang masuk," kata Said Iqbal, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar)
Dengan masuk secara bergilir, maka ekonomi akan tetap bergerak karena perusahaan bisa tetap berproduksi. Di sisi lain, jaga jarak (physical distancing) bisa diterapkan karena buruh yang datang ke tempat kerja hanya setengahnya.
Menurut Iqbal, dengan diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di tempat kerja. Misalnya saat di dalam pabrik, di kantin, maupun di tempat istirahat.
Lihat Juga :