Respons Serikat Pekerja Terkait Surat Edaran Jam Kerja

Senin, 15 Juni 2020 - 16:17 WIB
loading...
Respons Serikat Pekerja Terkait Surat Edaran Jam Kerja
Presiden KSPI, Said Iqbal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terbitnya surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau virus Corona mengenai pengatuan jam kerja menjadi dua shift demi mengantisipasi penumpukan di angkutan umum, mendapat beragam respons dari kalangan pekerja.

Salah satunya dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). (Baca juga: Update Corona 15 Juni 2020: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, dan 2.198 Meninggal)

Terkait dengan itu, Presiden KSPI Said Iqbal meminta agar pengaturan jam kerja juga diberlakukan kepada pekerja swasta. Namun, formatnya berupa jadwal masuk dan libur secara bergilir.

"Sebaiknya untuk perusahaan swasta diliburkan secara bergilir, dengan tetap mendapatkan upah penuh. Misalnya minggu pertama, shift 1 masuk dan shift 2 libur. Minggu kedua giliran shift 1 yang libur dan shift 2 yang masuk," kata Said Iqbal, Senin (15/6/2020).

(Baca juga: Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar)

Dengan masuk secara bergilir, maka ekonomi akan tetap bergerak karena perusahaan bisa tetap berproduksi. Di sisi lain, jaga jarak (physical distancing) bisa diterapkan karena buruh yang datang ke tempat kerja hanya setengahnya.

Menurut Iqbal, dengan diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di tempat kerja. Misalnya saat di dalam pabrik, di kantin, maupun di tempat istirahat.

Dengan kata lain, physical distancing harus dilakukan bukan saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di dalam perusahaan atau tempat kerja.

"Tujuan libur bergilir ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini kita belum mentahui akan sampai kapan ditemukan vaksinnya," imbuhnya.

Selain itu, setiap perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Misalnya, dengan menyediakan masker, hand sanitizer, dan melakukan physical distancing.

"Fakta lain yang harus diperhatikan adalah, saat ini banyak buruh yang dirumahkan karena menipisnya bahan baku impor. Selain itu, permintaan pasar (produksi) juga sedang menurun. Sehingga kalau dipaksakan masuk semua seperti hari kerja biasa, tidak akan efektif," ujar dia.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)