Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar

Senin, 15 Juni 2020 - 14:27 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar
KPAI akan menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) mengenai penanganan anak-anak telantar dan tinggal di panti sosial pada Selasa (16/6/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) mengenai penanganan anak-anak telantar dan tinggal di panti sosial pada Selasa (16/6/2020).

Adapun pihak yang akan diajak bicara adalah pengelola dan pengasuh di panti sosial. (Baca juga: TNI Terus Dukung Upaya Penerapan Protokol Kesehatan Saat New Normal)

Komisioner KPAI Susianah Affandy mengatakan dalam rakornas itu akan membahas identifikasi masalah yang dihadapi rumah singgah dan panti sosial di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

(Baca juga: Terapkan New Normal, Panglima TNI-Kapolri Tinjau Kesiapan Pasar Kodim Pekanbaru)

KPAI menemukan anak-anak di panti sosial dan penyandang disabilitas yang terpapar Covid-19. Ini tentu membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

"Rekomendasi hasil rapat itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah (daerah). Ini untuk mendorong terbitnya protokol kesehatan bagi anak-anak terlantar dan yang tinggal di panti sosial," kata Susianah dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (15/6/2020).

KPAI meminta pemerintah pusat dan pemda melakukan deteksi dini Covid-19 kepada anak-anak terlantar, seperti jalanan, bekerja di sektor informal, dan penyandang disabilitas. Juga mereka yang tinggal di panti sosial.

Deteksi dini Covid-19, menurut Susianah, harus dilakukan kepada anak-anak di keluarga rentan. Semua tindakan itu untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia mengungkapkan, rekomendasi rapat nanti akan menjadi masukan rakornas yang melibatkan multi stakeholder. Rakornas itu akan diikuti kementerian/lembaga pemerintah pusat dan pemda, Komisi Perlindungan Anak Daerah seluruh Indonesia, lembaga layanan dan perlindungan anak, Gugu Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan dunia usaha.

"Dibutuhkan persepsi yang sama dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di kalangan anak-anak terlantar dan yang tinggal di panti sosial," pungkas Susianah.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)