Korupsi Menjadi-jadi, Mahfud MD Akui Praktik Demokrasi di Indonesia Salah
Jum'at, 04 Maret 2022 - 16:59 WIB
loading...
Mahfud MD mengakui ada yang salah dengan praktik demokrasi di Indonesia sehingga korupsi makin sulit dibendung. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan ketakutan yang dimiliki oleh para koruptor . Menurut Mahfud, koruptor bukan takut dipenjara, namun kemiskinan. Pasalnya, bagi koruptor, kata Mahfud, penjara bukanlah sebuah masalah asal aset yang dimilikinya masih bisa dinikmati oleh keluarga.
"Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi kemiskinan. Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih tebal, anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri Karena aset hasil korupsi bisa disembunyikan untuk digunakan," kata Mahfud dalam webinar KPK, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Jika Penundaan Pemilu 2024 Terwujud, LP3ES: Indonesia Bukan Lagi Negara Demokrasi
Dia menjelaskan, suatu negara dapat dikatakan bebas dari korupsi bila pemerintahan negara itu bisa berjalan dengan demokratis. Menurut dia, hal. Ini menjadi perhatian pemerintah dalam upaya membangun pemerintahan yang baik dan bersih.
"Jika negara berjalan demokratis maka korupsi bisa dieliminir, jika negara ingin bersih dari korupsi maka jalankan demokrasinya dengan baik. Sehingga kontrol terhadap korupsi akan berjalan baik," ungkapnya.
Mahfud pun menukil salah satu penelitian yang dilakukan mantan wartawan asal Australia. Di mana dalam penelitian itu disebutkan korupsi di Indonesia sudah sulit untuk dibersihkan.
Lebih jauh dituturkan, Indonesia menerapkan demokrasi yang salah. Menurut Mahfud, seharusnya, jika sebuah negara melakukan reformasi, maka korupsi di negaranya akan ikut menurun. Namun, hal itu tidak teraplikasi di Indonesia.
"Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi kemiskinan. Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih tebal, anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri Karena aset hasil korupsi bisa disembunyikan untuk digunakan," kata Mahfud dalam webinar KPK, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Jika Penundaan Pemilu 2024 Terwujud, LP3ES: Indonesia Bukan Lagi Negara Demokrasi
Dia menjelaskan, suatu negara dapat dikatakan bebas dari korupsi bila pemerintahan negara itu bisa berjalan dengan demokratis. Menurut dia, hal. Ini menjadi perhatian pemerintah dalam upaya membangun pemerintahan yang baik dan bersih.
"Jika negara berjalan demokratis maka korupsi bisa dieliminir, jika negara ingin bersih dari korupsi maka jalankan demokrasinya dengan baik. Sehingga kontrol terhadap korupsi akan berjalan baik," ungkapnya.
Mahfud pun menukil salah satu penelitian yang dilakukan mantan wartawan asal Australia. Di mana dalam penelitian itu disebutkan korupsi di Indonesia sudah sulit untuk dibersihkan.
Lebih jauh dituturkan, Indonesia menerapkan demokrasi yang salah. Menurut Mahfud, seharusnya, jika sebuah negara melakukan reformasi, maka korupsi di negaranya akan ikut menurun. Namun, hal itu tidak teraplikasi di Indonesia.
Lihat Juga :