Korupsi Menjadi-jadi, Mahfud MD Akui Praktik Demokrasi di Indonesia Salah

Jum'at, 04 Maret 2022 - 16:59 WIB
loading...
Korupsi Menjadi-jadi, Mahfud MD Akui Praktik Demokrasi di Indonesia Salah
Mahfud MD mengakui ada yang salah dengan praktik demokrasi di Indonesia sehingga korupsi makin sulit dibendung. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan ketakutan yang dimiliki oleh para koruptor . Menurut Mahfud, koruptor bukan takut dipenjara, namun kemiskinan. Pasalnya, bagi koruptor, kata Mahfud, penjara bukanlah sebuah masalah asal aset yang dimilikinya masih bisa dinikmati oleh keluarga.

"Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi kemiskinan. Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih tebal, anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri Karena aset hasil korupsi bisa disembunyikan untuk digunakan," kata Mahfud dalam webinar KPK, Jumat (4/3/2022).



Dia menjelaskan, suatu negara dapat dikatakan bebas dari korupsi bila pemerintahan negara itu bisa berjalan dengan demokratis. Menurut dia, hal. Ini menjadi perhatian pemerintah dalam upaya membangun pemerintahan yang baik dan bersih.

"Jika negara berjalan demokratis maka korupsi bisa dieliminir, jika negara ingin bersih dari korupsi maka jalankan demokrasinya dengan baik. Sehingga kontrol terhadap korupsi akan berjalan baik," ungkapnya.

Mahfud pun menukil salah satu penelitian yang dilakukan mantan wartawan asal Australia. Di mana dalam penelitian itu disebutkan korupsi di Indonesia sudah sulit untuk dibersihkan.

Lebih jauh dituturkan, Indonesia menerapkan demokrasi yang salah. Menurut Mahfud, seharusnya, jika sebuah negara melakukan reformasi, maka korupsi di negaranya akan ikut menurun. Namun, hal itu tidak teraplikasi di Indonesia.

"Hasil penelitian itu di Indonesia justru sejak demokratisasi malah korupsinya bertambah. Apakah demokrasinya yang salah? tidak, berarti praktik demokrasinya yang salah," ungkapnya.



Dia menegaskan, untuk menyelesaikan masalah korupsi, tidak bisa mengandalkan satu lembaga saja. Sebab, pemberantasan korupsi menjadi masalah yang memerlukan kerja sama antar instansi.

"Tidak bisa bertumpu pada satu institusi pada eksekutif saja, legislatif saja, LSM saja, KPK saja, itu tidak bisa. Saya sebagai Menko Polhukam tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk selalu bersinergi dalam penegakan hukum," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)