Jika Penundaan Pemilu 2024 Terwujud, LP3ES: Indonesia Bukan Lagi Negara Demokrasi

Selasa, 01 Maret 2022 - 21:31 WIB
loading...
Jika Penundaan Pemilu...
Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto menyebutkan apabila wacana penundaan Pemilu 2024 yang digelontorkan elite politik benar-benar diwujudkan maka Indonesia tidak bisa lagi disebut negara demokrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto menyebutkan apabila wacana jabatan Presiden tiga periode ataupun penundaan Pemilu 2024 yang digelontorkan elite politik benar-benar diwujudkan maka Indonesia tidak bisa lagi disebut negara demokrasi. Dua wacana tersebut dinilai sama-sama melanggar konstitusi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Publik Pusat Media dan Demokrasi, LP3ES dengan tema 'Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi', Selasa (1/3/2022). Baca juga: Paket Wacana Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu Lekat dengan Otoritarianisme

"Dua wacana tersebut sama-sama menyalahi aturan main demokratis. Dalam negara demokrasi kekuasaan harus dibatasi melalui Pemilu. Di mana seorang Presiden dapat dipilih maksimal dua periode," ujar Wijayanto.

Dia mengutip sebuah dalil populer dalam ilmu politik yakni pernyataan Lord Acton yakni 'Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely' (Kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut korup sepenuhnya).

"Semakin besar kekuasaan maka kemungkinan penyalahgunaan jabatan dapat terjadi," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Feri Amsari Dipolisikan,...
Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Puspoll Nilai Parliamentary...
Puspoll Nilai Parliamentary Threshold Perlu Formula Seimbang antara Stabilitas dan Demokrasi
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Separuh Penduduk Barat...
Separuh Penduduk Barat Yakin Demokasi Sudah Lumpuh, Apa Pemicunya?
7 Juta Warga AS Turun...
7 Juta Warga AS Turun ke Jalanan Lawan Trump dengan Gerakan No Kings, Ini 6 Alasannya
Rekomendasi
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved