Keppres Serangan Umum 1 Maret Tak Cantumkan Nama Soeharto, Begini Penjelasan Mahfud MD
Kamis, 03 Maret 2022 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud menjelaskan, pada konsiderans 3 Keppres disebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu digagas oleh Raja Yogyakarta yang juga Menhan yakni Sultan HB IX, dikomando oleh Panglima TNI Soedirman, disetujui dan digerakkan oleh Presiden dan Wapres Soekarno - Hatta.
Baca juga: Mahfud MD: Serangan Umum 1 Maret Hanya 6 Jam tapi Manfaatnya Lebih dari 75 Tahun
”Tak mungkinlah Keppres menulis semua nama di dalamnya, tetapi peran sejarah mereka ditulis di uraian sejarah, bukan di Keppresnya. Peran Soeharto, Nasution, Urip Sumoharjo, Simatupang, Kawilarang, Soedarto, dan ratusan pejuang lainnya tidak disebut di Keppres tapi disebut di naskah akademik peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu,” tegas Mahfud.
Mahfud mencontohkan, seperti halnya naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 yang hanya memuat dua nama Proklamator yakni Soekarno-Hatta, padahal banyak sekali yang berperan seperti Rajiman, Suroso, Wahid Hasyim, Ki Hajar, Yamin, Sukiman, dan lain-lain. Kecuali Soekarno dan Hatta, kata Mahfud, semua itu tidak ditulis di naskah proklamasi tapi perannya tetap tercantum di dalam sejarah kemerdekaan.
”Bagi Pemerintah Keppres No.2 Tahun 2022 merupakan penetapan "Hari H" krusial dalam sejarah tetapi karena Keppres bukanlah buku sejarah maka tak menulis detail peristiwa dan pelaku di lapangan di dalamnya. Detail peristiwa dan pelaku termasuk peralatan dan tempat penyerbuan masih utuh dalam kronologi sejarah yang ditulis sebagai naskah akademik untuk membuat Keppres tersebut,” ucapnya.
Baca juga: Mahfud MD: Serangan Umum 1 Maret Hanya 6 Jam tapi Manfaatnya Lebih dari 75 Tahun
”Tak mungkinlah Keppres menulis semua nama di dalamnya, tetapi peran sejarah mereka ditulis di uraian sejarah, bukan di Keppresnya. Peran Soeharto, Nasution, Urip Sumoharjo, Simatupang, Kawilarang, Soedarto, dan ratusan pejuang lainnya tidak disebut di Keppres tapi disebut di naskah akademik peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu,” tegas Mahfud.
Mahfud mencontohkan, seperti halnya naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 yang hanya memuat dua nama Proklamator yakni Soekarno-Hatta, padahal banyak sekali yang berperan seperti Rajiman, Suroso, Wahid Hasyim, Ki Hajar, Yamin, Sukiman, dan lain-lain. Kecuali Soekarno dan Hatta, kata Mahfud, semua itu tidak ditulis di naskah proklamasi tapi perannya tetap tercantum di dalam sejarah kemerdekaan.
”Bagi Pemerintah Keppres No.2 Tahun 2022 merupakan penetapan "Hari H" krusial dalam sejarah tetapi karena Keppres bukanlah buku sejarah maka tak menulis detail peristiwa dan pelaku di lapangan di dalamnya. Detail peristiwa dan pelaku termasuk peralatan dan tempat penyerbuan masih utuh dalam kronologi sejarah yang ditulis sebagai naskah akademik untuk membuat Keppres tersebut,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :