Keppres Serangan Umum 1 Maret Tak Cantumkan Nama Soeharto, Begini Penjelasan Mahfud MD

Kamis, 03 Maret 2022 - 16:25 WIB
loading...
Keppres Serangan Umum...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, jika naskah akademik Keppres No 2/2022 tidak menghilangkan nama pelaku dan peristiwa sejarah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu polemik. Pasalnya, Keppres tersebut tidak mencantumkan nama Soeharto.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jika naskah akademik Keppres tersebut tidak menghilangkan nama pelaku dan peristiwa sejarah.

”Ada yang bertanya, mengapa nama Soeharto tidak tercantum di dalam Keppres tersebut. Jawabannya, karena ini bukan buku sejarah melainkan Keppres tentang momen krusial dalam perjalanan sejarah. Pelaku dan peristiwa sejarahnya yang kronologis, masih tertulis utuh di naskah akademik Keppres tersebut,” ujarnya, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan, Ketua DPD RI Apresiasi Inisiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X

Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Februari 2022 menyebutkan bahwa 1 Maret 1949 sebagai peristiwa Serangan Umum yang menyebabkan kedaulatan negara Indonesia tetap tegak meskipun Belanda dan sekutunya akan menjajah kembali. Setelah itu, kemerdekaan Indonesia mendapat dukungan semakin meluas di PBB.

Mahfud menjelaskan, pada konsiderans 3 Keppres disebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu digagas oleh Raja Yogyakarta yang juga Menhan yakni Sultan HB IX, dikomando oleh Panglima TNI Soedirman, disetujui dan digerakkan oleh Presiden dan Wapres Soekarno - Hatta.

Baca juga: Mahfud MD: Serangan Umum 1 Maret Hanya 6 Jam tapi Manfaatnya Lebih dari 75 Tahun

”Tak mungkinlah Keppres menulis semua nama di dalamnya, tetapi peran sejarah mereka ditulis di uraian sejarah, bukan di Keppresnya. Peran Soeharto, Nasution, Urip Sumoharjo, Simatupang, Kawilarang, Soedarto, dan ratusan pejuang lainnya tidak disebut di Keppres tapi disebut di naskah akademik peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu,” tegas Mahfud.

Mahfud mencontohkan, seperti halnya naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 yang hanya memuat dua nama Proklamator yakni Soekarno-Hatta, padahal banyak sekali yang berperan seperti Rajiman, Suroso, Wahid Hasyim, Ki Hajar, Yamin, Sukiman, dan lain-lain. Kecuali Soekarno dan Hatta, kata Mahfud, semua itu tidak ditulis di naskah proklamasi tapi perannya tetap tercantum di dalam sejarah kemerdekaan.

”Bagi Pemerintah Keppres No.2 Tahun 2022 merupakan penetapan "Hari H" krusial dalam sejarah tetapi karena Keppres bukanlah buku sejarah maka tak menulis detail peristiwa dan pelaku di lapangan di dalamnya. Detail peristiwa dan pelaku termasuk peralatan dan tempat penyerbuan masih utuh dalam kronologi sejarah yang ditulis sebagai naskah akademik untuk membuat Keppres tersebut,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Mahfud MD: Hacker Bjorka...
Mahfud MD: Hacker Bjorka Tak Miliki Keahlian Bobol Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved