Mabes Polri Resmi Hentikan Proses Hukum Kasus Nurhayati

Selasa, 01 Maret 2022 - 23:22 WIB
loading...
Mabes Polri Resmi Hentikan...
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.Foto/MPI/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan kasus kasus Nurhayati pelapor kasus korupsi dana APBDes di Cirebon, Jawa Barat, dihentikan secara resmi pada Selasa(1/3/2022). Bendahara Desa Citemu ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kades Citemu Supriyadi.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kpihaknya telah melakukan koordinasi, komunikasi dan mengelar kasus ini dengan kejaksaan. Hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 28 Februari 2022 kemarin, Polri memutuskan kasus Nurhayati dihentikan.

"Teknis penghentiannya karena kasus ini sudah P21 tetap akan dilimpahkan ke kejaksaan meskipun tidak dihadiri oleh yang bersangkutan karena sedang isoman," kata Dedi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa,(01/3/2022).

"Dari jaksa akan mengeluarkan SK P2, pada malam hari ini juga terkait dengan masalah kasus Nurhayati ini selesai," sambungnya. Baca: Status Tersangka Nurhayati Bakal Dihentikan, Kejagung Minta Polisi Segera Limpahkan Tahap II

Dedi menjelaskan, alasan Nurhayati menjadi tersangka lantaran masalah penafsiran terhadap peristiwa hukum antara satu lembaga dengan lembaga lainnya tidak lah sama. "Penafsiran di tingkat penyidik Polres perbuatannya ada tapi hanya pelanggaran administratif niat jahatnya tidak ditemukan. Karena apa yang dilanggar peraturan Kemendagri terkait menyangkut tata kelola penggunaan anggaran APBD desa," ujarnya.

"Ketika kita berbicara tentang kasus ini tidak hanya berbicara tentang legal justice tetapi juga social justice. Kita tidak hanya mengejar kepastian hukum tetapi keadilan dan kemanfaatan hukum itu juga harus kita tentukan, itu salah satu pertimbangan kenapa kasus Nurhayati ini segera dihentikan atau dibuatkan SKP2 oleh kejaksaan," lanjut dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Berita Terkini
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved