Dilaporkan ke Polisi, Subur Sembiring: Jangan Kebiri Hak Saya

Senin, 15 Juni 2020 - 13:20 WIB
loading...
Dilaporkan ke Polisi,...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Subur Sembiring tidak terima dilaporkan ke polisi oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Irwan. Subur Sembiring pun merasa tidak melanggar Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sekarang anda bilang melanggar UU ITE, di mana melanggarnya? saya enggak mengajak, saya tidak mengimbau juga," tandas Subur Sembiring kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020).

Subur mengaku hanya memberikan pernyataan ada kekosongan kepemimpinan Partai Demokrat. "Itu saya ambil alih, itu dalam internal partai biasa, enggak ada yang diancam," ungkapnya. (Baca juga: Dipecat Demokrat, Politikus yang Persoalkan Kepengurusan AHY Ini Protes)

Kemudian, dia pun mempertanyakan kenapa surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang pengesahan Pengurus DPP Partai Demokrat sempat disembunyikan. Subur mengatakan, SK Kemenkumham itu terbit pada 18 Mei 2020.

"Tapi kan tidak dipublish oleh DPP. Sehingga saya mendapat SK itu tanggal 9 Juni ketika bertemu, Selasa lalu itu sama Pak Menkumham dan saya dapat dari beliau, SK itu. Mereka kan menyembunyikan selama tiga Minggu, berarti mereka takut digugat dong," katanya.

Dia mengatakan, melayangkan gugatan merupakan diatur oleh undang-undang dan dilindungi. "Jangan saya dikebiri hak saya, hak saya menggugat PTUN sebagai peserta kongres yang sah, sebagai plt ketua umum FKPD saya punya hak dong untuk menguji materi terhadap kebenaran SK itu," tandasnya.

Dia mengatakan, tidak ada keputusan dalam Kongres V Partai Demokrat yang ditandatangani oleh pimpinan sidang saat itu. "Dan ini bisa ditanyakan kepada ketua presidium pimpinan sidang paripurna Partai Demokrat Bapak Mangindaan, bicara yang jujur apa yang terjadi. Berarti Rantus (Rancangan Keputusan) itu semua direkayasa di luar area kongres. Tolong yang mengadukan juga harus jelas, motif, anda panik, kalau panik jangan begitu caranya, kalau anda lakukan begitu, melaporkan saya, itu anda sendiri tidak mengerti aturan," ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Rekomendasi
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Berita Terkini
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved