Wasekjen Demokrat Laporkan Subur Sembiring ke Polisi

Senin, 15 Juni 2020 - 10:39 WIB
loading...
Wasekjen Demokrat Laporkan...
Sejumlah politikus senior Partai Demokrat telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 8 Juni 2020. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan melaporkan politikus senior Demokrat Subur Sembiring ke kepolisian atas dugaan penghinaan, ancaman, dan pencemaran nama baik lewat media elektronik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kemarin (Minggu, 14 Juni) saya mendatangi Polres Tangsel melaporkan DR HC Subur Sembiring dengan dugaan tindak pidana pasal 310, dan atau 315 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 UU ITE dan diterima polisi untuk segera diproses," kata Irwan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/6/2020).

Menurut Irwan, laporannya ini karena Subur Sembiring telah mengganggu dan merongrong muruah Partai Demokrat dengan menyatakan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V belum ada Surat Keputusan (SK) dari Menkumham Yasonna Laoly dan SK yang ada pun dinilai palsu.

Selain itu, sambung anggota Fraksi Partai Demokrat ini, Subur juga melakukan pengancaman terhadap anggota DPR RI FPD dan pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat se- Indonesia yang tersebar lewat video pendek.
"Untuk itu, saya imbau kepada Subur Sembiring untuk hentikan perbuatan mengganggu serta merongrong martabat Partai Demokrat dan bersiap-siap menghadapi proses hukum ke pengadilan," tegas Irwan.

Sebelumnya diketahui, Subur Sembiring beserta beberapa orang rekannya yang mengatasnamakan Forum Komunikasi dan Deklarator PD (FKPD PD) bertemu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6/2020). Lalu, menemui Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa (9/6/2020).

Dalam pertemuan itu, Subur Cs mempertanyakan soal legalitas AHY sebagai Ketum Demokrat kepada pemerintah dan hendak membuat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. (Baca juga: Sejumlah Politikus Senior Demokrat Bertemu Luhut Pandjaitan, Ada Apa? ).

Selain itu, dalam sebuah video pendek, Subur mengancam melakukan pemecatan terhadap pengurus DPD dan DPC serta pergantian antarwaktu anggota DPR RI FPD yang tidak sejalan dengan dirinya. Padahal faktanya, kepengurusan serta AD/ART hasil Kongres V telah disahkan pemerintah dengan Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 pada 18 Mei 2020.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Berita Terkini
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved