Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:25 WIB
loading...
Replik, Kubu Roy Suryo...
Kubu Roy Suryo tetap meminta hakim sidang praperadilan menyatakan tidak sah terkait penangkapan dan penahanannya. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kubu Roy Suryo baru saja membacakan replik menanggapi jawaban dari Polda Metro Jaya atas penangkapannya di kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy tetap meminta hakim terkait penangkapan dan penahanannya dinyatakan tidak sah.

"Demi tegaknya hukum di negara kita tercinta ini, kami memohon kepada Yang Mulia Hakim Tunggal untuk mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," ujar pengacara Roy Suryo, Refly Harun saat membacakan replik persidangan, Selasa (30/6/2026).

Baca juga: Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban

Dalam repliknya itu, kubu Roy Suryo menilai serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan cacat hukum dan melanggar hak konstitusional. Dalam replik itu, intinya kubu Roy Suryo mempersoalkan sah tidaknya penggeledahan rumah yang dilakukan tanpa izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang.

Kedua, terkait sah atau tidaknya Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/703/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimm/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juni 2026. Ketiga, terkait Surat Perintah Penahanan Nomor:SP.Han/458/VI/Res.1.14.1/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya dengan tanggal yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved