Pengeras Suara dan Noise Pollution

Minggu, 27 Februari 2022 - 08:15 WIB
loading...
A A A
Sekarang, marilah kita mendudukkan masalahnya dengan nalar kritis. Jika ada seseorang yang merasa terganggu dengan kerasnya suara kereta api yang tengah melintas di samping rumahnya, dan di lain waktu dia juga merasa terganggu dengan kerasnya suara musik yang diputar oleh anak tetangga sebelah, apakah orang itu menyamakan suara kereta api dengan musik? Dalam kasus ini, kita pasti tidak akan membuat kesimpulan bahwa orang itu menyamakan suara musik dengan suara kereta api? Mengapa? Karena dalam kasus ini, nalar sehat kita tetap bekerja dengan baik, tidak dikalahkan oleh emosi yang sedang dibakar oleh kesalahpahaman.

Nalar sehat kita jelas tidak membuat kesimpulan seperti itu karena kita tahu bahwa yang mengganggu bagi orang tersebut adalah kebisingannya, bukan menyamakan esensi kedua suara tersebut. Berbicara tentang kebisingan, para ahli lingkungan telah lama memberi perhatian terhadap dampak dari kebisingan ini melalui konsep polusi kebisingan (noise pollution). Noise pollution didefinisikan sebagai setiap suara yang tidak diinginkan atau mengganggu yang menyebabkan pada kesehatan dan kebaikan manusia serta organisma lain.

Suara diukur dalam ukuran desibel (dB). Volume suara di atas 85 dB dinyatakan para ilmuan dapat membahayakan manusia. Polusi kebisingan ini tanpa disadari berdampak pada kesehatan jutaan orang. Dampak yang paling umum dari polusi kebisingan adalah hilangnya pendengaran. Polusi kebisingan juga dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, penyakit jantung, ganggunan tidur, hingga stres. Anak-anak adalah kelompok umur yang paling berisiko terkenan dampak negatif dari polusi kebisingan ini.

Kebisingan adalah kebisingan, dari mana pun sumbernya. Karena itulah maka penggunaan pengeras suara, sekalipun itu untuk acara keagamaan di rumah ibadah, perlu diatur agar ekspresi keberagamaan tidak menimbulkan ekses negatif hanya karena penggunaan pengeras suara yang berlebihan.

Dalam konteks kehidupan bersama sebagai bangsa, polusi kebisingan tidak hanya memiliki dampak pada kesehatan orang per orang, tapi juga terhadap harmoni kehidupan sosial. Dalam sebuah bangsa yang majemuk seperti Indonesia, ruang publik dihuni oleh sekian ragam orang dengan kebutuhan dan keyakinan yang beragam. Persaudaraan dan harmoni sosial adalah hal yang harus menjadi perhatian bersama. Bukankah kebaikan bersama (al-maslahah al-ammah atau bonum commune) adalah inti dan tujuan dari setiap agama?
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Makna Pemakaman Ayatollah...
Makna Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
WNA Protes Speaker Tadarus...
WNA Protes Speaker Tadarus di Gili Trawangan, Kemenag Ingatkan Penggunaan Pengeras Suara
Rekomendasi
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved