Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Senin, 18 Mei 2026 - 19:04 WIB
loading...
Menag ad interim 2022 Muhadjir Effendy tiba-tiba memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) ad interim 2022 Muhadjir Effendy tiba-tiba memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Padahal Muhadjir sebelumnya sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Tiba sekitar pukul 17.55 WIB, Muhadjir terlihat mengenakan batik berlengan panjang lengkap dengan kopiah. Saat datang ke KPK, Muhadjir sempat menyapa awak media sebelum menjalani pemeriksaan.
"Enggak, enggak. Kan sudah diumumin (jadwal pemeriksaan)," kata Muhadjir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan Muhadjir telah memohon untuk menunda pemeriksaan. KPK pun sempat menyatakan akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Muhadjir.
Budi menerangkan pemeriksaan terhadap Muhadjir dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Lihat video: Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
"Kalau kita bicara terkait dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024. Tentunya bagaimana pengetahuan saksi terkait dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama," ujarnya.
Tiba sekitar pukul 17.55 WIB, Muhadjir terlihat mengenakan batik berlengan panjang lengkap dengan kopiah. Saat datang ke KPK, Muhadjir sempat menyapa awak media sebelum menjalani pemeriksaan.
"Enggak, enggak. Kan sudah diumumin (jadwal pemeriksaan)," kata Muhadjir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan Muhadjir telah memohon untuk menunda pemeriksaan. KPK pun sempat menyatakan akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Muhadjir.
Budi menerangkan pemeriksaan terhadap Muhadjir dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Lihat video: Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
"Kalau kita bicara terkait dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024. Tentunya bagaimana pengetahuan saksi terkait dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama," ujarnya.
Lihat Juga :