Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Fenomena Jendela Pecah

Senin, 15 Juni 2020 - 09:55 WIB
loading...
A A A
Dalam situasi pandemi seperti ini, maka tatanan sosial tentu saja harus berubah. Aspek keselamatan dan keamanan masyarakat harus mendapat prioritas jauh lebih tinggi daripada hak-hak individu. Ketika ada individu atau sekelompok individu melakukan tindakan yang bisa mengancam masyarakat, maka tindakan tegas tanpa kompromi perlu segera dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial dalam situasi normal baru. Apakah hal itu kemudian membuat negara menjadi tidak demokratis dan merampas hak sipil warga negaranya? Jawabannya mungkin ya (untuk sementara), tapi itu adalah hal yang benar harus dilakukan.

Selandia Baru adalah salah satu negara paling demokratis di dunia, namun ketika pandemi melanda negara itu, demokrasi dan hak sipil dikurangi drastis oleh pemerintah. Pemerintah memberikan petunjuk (bukan imbauan) yang jelas kepada masyarakat, bukan untuk ditawar tapi untuk dipatuhi. (Baca juga: Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Membuka Sekolah di Zona Hijau)

Aparat menjalankan dengan tegas instruksi pemerintah dan tidak membuka ruang untuk kompromi atau debat. Ketika beberapa masyarakat merasa hak sipilnya dilanggar dengan aturan yang terlihat otoriter dengan melakukan perlawanan hukum, pengadilan segera menolak perlawanan itu dengan menegaskan bahwa tindakan pemerintah adalah benar. Semua menderita, tapi mereka bersama-sama menderita dengan sabar. Kurang dari dua bulan, tidak lagi ditemukan kasus aktif Covid-19.

Kita ada dalam situasi yang buruk. Kepatuhan sosial dengan cara disiplin, mengikuti arahan otoritas kesehatan dan keamanan, keikhlasan menerima hal-hal mengurangi hak kita demi kepentingan yang lebih luas adalah kunci untuk keluar dari masa sulit ini. Jika masih ada yang bertindak melawan otoritas dan melawan hukum, tindakan tegas perlu segera diambil. (Lihat Videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor, Mulai Dipenuhi Pengunjung)

Harus diingat, aparat penegak hukum berfungsi menjaga ketertiban sosial. Bukan porsi penegak hukum untuk menjadi pengamat sosial. Penegak hukum perlu bertindak jika ada ketidakpatuhan sosial, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan menyayangkan atau mengimbau tanpa ada tindak lanjut yang efektif.

Jangan biarkan Indonesia seperti rumah terbengkalai tanpa penghuni. Jangan biarkan warga yang taat aturan menjadi apatis dan menjadi “Indonesia Terserah.” Mereka yang mulai merusak rumah harus segera dihentikan sebelum membuat kerusakan lebih besar.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved