Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Fenomena Jendela Pecah
Senin, 15 Juni 2020 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Dalam situasi pandemi seperti ini, maka tatanan sosial tentu saja harus berubah. Aspek keselamatan dan keamanan masyarakat harus mendapat prioritas jauh lebih tinggi daripada hak-hak individu. Ketika ada individu atau sekelompok individu melakukan tindakan yang bisa mengancam masyarakat, maka tindakan tegas tanpa kompromi perlu segera dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial dalam situasi normal baru. Apakah hal itu kemudian membuat negara menjadi tidak demokratis dan merampas hak sipil warga negaranya? Jawabannya mungkin ya (untuk sementara), tapi itu adalah hal yang benar harus dilakukan.
Selandia Baru adalah salah satu negara paling demokratis di dunia, namun ketika pandemi melanda negara itu, demokrasi dan hak sipil dikurangi drastis oleh pemerintah. Pemerintah memberikan petunjuk (bukan imbauan) yang jelas kepada masyarakat, bukan untuk ditawar tapi untuk dipatuhi. (Baca juga: Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Membuka Sekolah di Zona Hijau)
Aparat menjalankan dengan tegas instruksi pemerintah dan tidak membuka ruang untuk kompromi atau debat. Ketika beberapa masyarakat merasa hak sipilnya dilanggar dengan aturan yang terlihat otoriter dengan melakukan perlawanan hukum, pengadilan segera menolak perlawanan itu dengan menegaskan bahwa tindakan pemerintah adalah benar. Semua menderita, tapi mereka bersama-sama menderita dengan sabar. Kurang dari dua bulan, tidak lagi ditemukan kasus aktif Covid-19.
Kita ada dalam situasi yang buruk. Kepatuhan sosial dengan cara disiplin, mengikuti arahan otoritas kesehatan dan keamanan, keikhlasan menerima hal-hal mengurangi hak kita demi kepentingan yang lebih luas adalah kunci untuk keluar dari masa sulit ini. Jika masih ada yang bertindak melawan otoritas dan melawan hukum, tindakan tegas perlu segera diambil. (Lihat Videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor, Mulai Dipenuhi Pengunjung)
Harus diingat, aparat penegak hukum berfungsi menjaga ketertiban sosial. Bukan porsi penegak hukum untuk menjadi pengamat sosial. Penegak hukum perlu bertindak jika ada ketidakpatuhan sosial, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan menyayangkan atau mengimbau tanpa ada tindak lanjut yang efektif.
Jangan biarkan Indonesia seperti rumah terbengkalai tanpa penghuni. Jangan biarkan warga yang taat aturan menjadi apatis dan menjadi “Indonesia Terserah.” Mereka yang mulai merusak rumah harus segera dihentikan sebelum membuat kerusakan lebih besar.
Selandia Baru adalah salah satu negara paling demokratis di dunia, namun ketika pandemi melanda negara itu, demokrasi dan hak sipil dikurangi drastis oleh pemerintah. Pemerintah memberikan petunjuk (bukan imbauan) yang jelas kepada masyarakat, bukan untuk ditawar tapi untuk dipatuhi. (Baca juga: Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Membuka Sekolah di Zona Hijau)
Aparat menjalankan dengan tegas instruksi pemerintah dan tidak membuka ruang untuk kompromi atau debat. Ketika beberapa masyarakat merasa hak sipilnya dilanggar dengan aturan yang terlihat otoriter dengan melakukan perlawanan hukum, pengadilan segera menolak perlawanan itu dengan menegaskan bahwa tindakan pemerintah adalah benar. Semua menderita, tapi mereka bersama-sama menderita dengan sabar. Kurang dari dua bulan, tidak lagi ditemukan kasus aktif Covid-19.
Kita ada dalam situasi yang buruk. Kepatuhan sosial dengan cara disiplin, mengikuti arahan otoritas kesehatan dan keamanan, keikhlasan menerima hal-hal mengurangi hak kita demi kepentingan yang lebih luas adalah kunci untuk keluar dari masa sulit ini. Jika masih ada yang bertindak melawan otoritas dan melawan hukum, tindakan tegas perlu segera diambil. (Lihat Videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor, Mulai Dipenuhi Pengunjung)
Harus diingat, aparat penegak hukum berfungsi menjaga ketertiban sosial. Bukan porsi penegak hukum untuk menjadi pengamat sosial. Penegak hukum perlu bertindak jika ada ketidakpatuhan sosial, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan menyayangkan atau mengimbau tanpa ada tindak lanjut yang efektif.
Jangan biarkan Indonesia seperti rumah terbengkalai tanpa penghuni. Jangan biarkan warga yang taat aturan menjadi apatis dan menjadi “Indonesia Terserah.” Mereka yang mulai merusak rumah harus segera dihentikan sebelum membuat kerusakan lebih besar.
(ysw)
Lihat Juga :