Jemput Paksa Jenazah Covid-19, Fenomena Jendela Pecah

Senin, 15 Juni 2020 - 09:55 WIB
loading...
A A A
Dalam masa pandemi seperti ini, otoritas dari tingkat pusat hingga daerah seolah gamang dan bingung. Alasan pembenaran dan pemaaf yang selalu dijadikan dasar justifikasi ketidaktegasan penegakan aturan di masa pandemi ini, hampir semuanya berkisar pada hak-hak sipil, seperti kemanusiaan dan ekonomi.

Mereka yang melakukan pembangkangan sosial melanggar banyak sekali hukum negara mulai dari hukum khusus, seperti Undang-Undang Karantina Kesehatan, hukum pidana tentang kejahatan terhadap penguasa umum, merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban, membahayakan nyawa orang lain, dan lainnya.

Senjata aparat untuk menegakkan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kesehatan sesungguhnya lebih dari cukup. Tinggal saja masalahnya apakah mau ditegakkan atau tidak; ragu-ragu atau tidak. Situasi yang tidak biasa memerlukan tindakan luar biasa. Ada saat di mana hak-hak satu orang atau sekelompok harus dikurangi atau terpaksa dihilangkan oleh negara demi kemanfaatan lebih besar, yaitu kepentingan bangsa. Jika satu-dua orang atau sekelompok dibiarkan merusak sistem yang didukung oleh masyarakat sadar dan patuh pada protokol kesehatan, maka akan terjadi dua hal buruk. (Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di RS Dadi)

Pertama, ketidaktegasan otoritas memberikan pesan yang salah kepada publik. Ketika hukum tidak hadir, ketika aparat memilih untuk berkompromi, maka beberapa orang atau kelompok akan berpikir bahwa mereka bisa melanggar hukum dan melenggang pergi tanpa sanksi.

Kedua, ketika aparat terlihat canggung untuk bertindak tegas, maka terjadilah apa yang disebut justice delayed, justice denied. Kelambanan otoritas menindak mereka yang tidak taat aturan dan bertindak membahayakan kesehatan serta keselamatan umum, membuat masyarakat yang taat aturan menderita.

Keadilan tidak diberikan pada jutaan warga negara yang bekerja dan sekolah dari rumah, yang selalu menjaga kesehatan diri dan orang lain, yang tidak membuat rusuh di fasilitas kesehatan, bagaimanapun sulitnya situasi mereka hadapi serta tidak menambah beban aparat yang sudah berat dengan pekerjaan ekstra akibat pandemi ini.

Wilson dan Kelling pada 1982 menjabarkan teori jendela pecah (Broken Windows theory) yang intinya menerangkan bahwa jika tindakan antisosial atau pembangkangan sipil dibiarkan atau tidak ditangani akan mendorong terjadinya kejahatan lebih besar. Ilustrasinya adalah orang yang lewat di rumah kosong terbengkalai akan memiliki kecenderungan melakukan vandalisme/perusakan, seperti memecah kaca rumah. Kecenderungan itu akan lebih kecil kalau rumah terjaga dan rapi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved