Komisi I DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Lindungi WNI di Ukraina

Jum'at, 25 Februari 2022 - 11:38 WIB
loading...
Komisi I DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Lindungi WNI di Ukraina
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyari meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk bergerak cepat melindungi WNI di Ukraina. FOTO/DPR RI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyari meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk bergerak cepat melindungi warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina . Kemlu harus segera mengumpulkan WNI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan bila perlu mengevakuasi ke negara terdekat yang aman.

"Eskalasi di Ukraina begitu cepat dan rentan terjadi banyak korban, karena dari data KBRI Kyiv ada 138 WNI yang harus segera dilakukan langkah cepat pengamanan, sehingga bila diperlukan evakuasi sementara ke negara terdekat yang aman," kata Kharis dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2/2022).

Membaca eskalasi yang cepat dan besar di Ukraina, Anggota DPR asal Solo ini menilai bahwa Indonesia memiliki hubungan kedekatan baik dengan Ukraina dan Rusia. Kedekatan tersebut terbentuk baik kaitannya dengan hubungan negara sahabat, perdagangan hingga investasi. Karena itu, berdasarkan amanah konstitusi Indonesia dapat berperan aktif dalam perdamaian dunia dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke meja perundingan.



"Selain melakukan kontak langsung dengan Rusia, Indonesia juga dapat menyampaikan pendapat kepada negara sahabat dalam forum internasional seperti dalam pertemuan Majelis Umum PBB agar Rusia dan Ukraina segera menyudahi konflik bersenjata ini sebelum jatuh lebih banyak korban," katanya.

Kharis juga mendukung sikap Kemlu agar Rusia menaati hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

"Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap politik luar negeri Kemlu RI agar setiap negara menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional," katanya.

Baca juga: Musuh Kian Dekat, Presiden Ukraina Tetap Bertahan di Kiev
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)