6 Parpol Non-Parlemen Susun Draf Gugatan Presidential Threshold ke MK
Kamis, 24 Februari 2022 - 16:16 WIB
loading...
Sekjen PBB, Afriansyah Noor mengatakan, enam parpol non-parlemen tengah menyusun draf untuk mengajukan gugatan uji materi presidential threshold ke MK. Foto/Faisal Rahman/MPI
A
A
A
JAKARTA - Enam partai politik ( parpol ) non-parlemen tengah menyusun draf untuk mengajukan gugatan uji materi presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor.
Baca juga: Silaturahmi 6 Petinggi Parpol Non-Parlemen, Ketum PKP: Poros Baru Perpolitikan Nasional
Afriansyah mengaku, keputusan mengajukan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden dilakukan sesuai kesepakatan bersama enam parpol non-parlemen.
Baca juga: Pertemuan Parpol Non-Parlemen Bakal Berlanjut, HT: Kami Akan Bentuk Sekretariat Bersama
"Enam parpol minus berkarya, ini akan melakukan gugatan presidential threshold jika gugatan Pak Gatot dan teman-teman gagal," kata Afriansyah Noor ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Silaturahmi 6 Petinggi Parpol Non-Parlemen, Ketum PKP: Poros Baru Perpolitikan Nasional
Afriansyah mengaku, keputusan mengajukan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden dilakukan sesuai kesepakatan bersama enam parpol non-parlemen.
Baca juga: Pertemuan Parpol Non-Parlemen Bakal Berlanjut, HT: Kami Akan Bentuk Sekretariat Bersama
"Enam parpol minus berkarya, ini akan melakukan gugatan presidential threshold jika gugatan Pak Gatot dan teman-teman gagal," kata Afriansyah Noor ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (24/2/2022).
Lihat Juga :