6 Parpol Non-Parlemen Susun Draf Gugatan Presidential Threshold ke MK
loading...

Sekjen PBB, Afriansyah Noor mengatakan, enam parpol non-parlemen tengah menyusun draf untuk mengajukan gugatan uji materi presidential threshold ke MK. Foto/Faisal Rahman/MPI
A
A
A
JAKARTA - Enam partai politik ( parpol ) non-parlemen tengah menyusun draf untuk mengajukan gugatan uji materi presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor.
Baca juga: Silaturahmi 6 Petinggi Parpol Non-Parlemen, Ketum PKP: Poros Baru Perpolitikan Nasional
Afriansyah mengaku, keputusan mengajukan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden dilakukan sesuai kesepakatan bersama enam parpol non-parlemen.
Baca juga: Pertemuan Parpol Non-Parlemen Bakal Berlanjut, HT: Kami Akan Bentuk Sekretariat Bersama
"Enam parpol minus berkarya, ini akan melakukan gugatan presidential threshold jika gugatan Pak Gatot dan teman-teman gagal," kata Afriansyah Noor ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (24/2/2022).
"Belum ada tanggal (pengajuan gugatan), Jadi kami masih menyiapkan dan menyusun draf judicial reviewnya," tuturnya.
Ferry sapaan akrabnya mengatakan, dalam masa dekat ini keenam parpol bakal menunjuk pengacara untuk maju dalam mengajukan gugatan tersebut. Hanya saja, dia belum bisa merinci siapa tokoh yang akan ditunjuk.
"Sementara ini lawyer dari internal kita yang bergerak masing-masing dulu nanti bersatu, kemudian nanti akan ditunjuk siapa yang mengajukan," ungkapnya.
Dirinya tidak membeberkan strategi gugatan uji materi PT menanggapi seringnya MK menolak gugatan tersebut. Ferry hanya mengatakan, keenam parpol memiliki legal standing yang kuat untuk mencalonkan presiden sebagai peserta Pemilu.
Baca juga: Silaturahmi 6 Petinggi Parpol Non-Parlemen, Ketum PKP: Poros Baru Perpolitikan Nasional
Afriansyah mengaku, keputusan mengajukan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden dilakukan sesuai kesepakatan bersama enam parpol non-parlemen.
Baca juga: Pertemuan Parpol Non-Parlemen Bakal Berlanjut, HT: Kami Akan Bentuk Sekretariat Bersama
"Enam parpol minus berkarya, ini akan melakukan gugatan presidential threshold jika gugatan Pak Gatot dan teman-teman gagal," kata Afriansyah Noor ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (24/2/2022).
"Belum ada tanggal (pengajuan gugatan), Jadi kami masih menyiapkan dan menyusun draf judicial reviewnya," tuturnya.
Ferry sapaan akrabnya mengatakan, dalam masa dekat ini keenam parpol bakal menunjuk pengacara untuk maju dalam mengajukan gugatan tersebut. Hanya saja, dia belum bisa merinci siapa tokoh yang akan ditunjuk.
"Sementara ini lawyer dari internal kita yang bergerak masing-masing dulu nanti bersatu, kemudian nanti akan ditunjuk siapa yang mengajukan," ungkapnya.
Dirinya tidak membeberkan strategi gugatan uji materi PT menanggapi seringnya MK menolak gugatan tersebut. Ferry hanya mengatakan, keenam parpol memiliki legal standing yang kuat untuk mencalonkan presiden sebagai peserta Pemilu.
Lihat Juga :