6 Parpol Non-Parlemen Susun Draf Gugatan Presidential Threshold ke MK
Kamis, 24 Februari 2022 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
"Intinya kita sebagai partai pernah ikut 2019, legal standingnya jelas dan kita berdampak betul, sebagai partai peserta pemilu yang harusnya bisa mencalonkan," tutupnya.
Sebelumnya, partai politik non-parlemen berencana mengajukan judicial review atau gugatan terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20% ke MK. Parpol non-parlemen menginginkan PT 0%.
Rencana ini merupakan hasil pertemuan tertutup di antara enam partai politik non-parlemen yang digelar di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022) malam ini.
"Ada wacana bahwa kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen," kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat menyampaikan hasil pertemuan tertutup dalam jumpa pers bersama.
Sebelumnya, partai politik non-parlemen berencana mengajukan judicial review atau gugatan terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20% ke MK. Parpol non-parlemen menginginkan PT 0%.
Rencana ini merupakan hasil pertemuan tertutup di antara enam partai politik non-parlemen yang digelar di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022) malam ini.
"Ada wacana bahwa kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen," kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat menyampaikan hasil pertemuan tertutup dalam jumpa pers bersama.
(maf)
Lihat Juga :