Putusan Restitusi Kasus Herry Wirawan Cederai Perlindungan Korban Pemerkosaan

Rabu, 23 Februari 2022 - 23:59 WIB
loading...
Putusan Restitusi Kasus...
Kordinator Forpak, William Yani Wea menyayangkan sikap majelis hakim dalam perkara Herry Wirawan yang mengalihkan restitusi untuk para korban kepada Kementerian PPPA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebankan restitusi para korban pemaksaan seksual Herry Wirawan kepada negara terus berpolemik. Putusan tersebut dinilai sebagai bentuk lemahnya perlindungan hukum terhadap korban kasus pemerkosaan .

Kordinator Forum Advokat Penegak Keadilan (Forpak), William Yani Wea menyayangkan sikap majelis hakim dalam perkara Herry Wirawan yang mengalihkan restitusi untuk para korban kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dia meminta majelis hakim mempelajari kembali Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Baca juga: Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Ditanggung Negara, Kemenkumham: Nggak Bisa

"Ini sama saja dengan pembiaran adanya kekerasan seksual atau pemerkosaan. Tidak ada perlindungan bagi korban kalau restitusi dilimpahkan ke negara," ujar William dalam siaran tertulisnya, Rabu (23/2/2022).



William menjelaskan pengertian restitusi dalam Undang-Undang Nomor 31 itu adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Dalam kasus Herry, negara bukan pihak ketiga karena tidak ada hubungannya dengan perbuatan pidana pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Menteri PPPA Prioritaskan...
Menteri PPPA Prioritaskan Trauma Healing Perempuan dan Anak Korban Bencana Sumatera
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, Kementerian PPPA Beri Pendampingan Korban
Kerusuhan Mei 1998,...
Kerusuhan Mei 1998, NPI: Narasi Pemerkosaan Massal Perlu Ditinjau Ulang secara Objektif
Kesaksian Eks Dokter...
Kesaksian Eks Dokter Jaga IGD RSCM Ani Hasibuan saat Tragedi 1998: Narasi Pemerkosaan Massal Tak Sesuai Fakta Medis
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Rekomendasi
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved