Putusan Restitusi Kasus Herry Wirawan Cederai Perlindungan Korban Pemerkosaan

Rabu, 23 Februari 2022 - 23:59 WIB
loading...
Putusan Restitusi Kasus...
Kordinator Forpak, William Yani Wea menyayangkan sikap majelis hakim dalam perkara Herry Wirawan yang mengalihkan restitusi untuk para korban kepada Kementerian PPPA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang membebankan restitusi para korban pemaksaan seksual Herry Wirawan kepada negara terus berpolemik. Putusan tersebut dinilai sebagai bentuk lemahnya perlindungan hukum terhadap korban kasus pemerkosaan .

Kordinator Forum Advokat Penegak Keadilan (Forpak), William Yani Wea menyayangkan sikap majelis hakim dalam perkara Herry Wirawan yang mengalihkan restitusi untuk para korban kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dia meminta majelis hakim mempelajari kembali Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Ini sama saja dengan pembiaran adanya kekerasan seksual atau pemerkosaan. Tidak ada perlindungan bagi korban kalau restitusi dilimpahkan ke negara," ujar William dalam siaran tertulisnya, Rabu (23/2/2022).



William menjelaskan pengertian restitusi dalam Undang-Undang Nomor 31 itu adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Dalam kasus Herry, negara bukan pihak ketiga karena tidak ada hubungannya dengan perbuatan pidana pelaku.

"Jika negara menjadi pihak ketiga, apakah negara berkontribusi terhadap terjadinya tindak pidana kasus pemerkosaan," tegasnya.

William berharap majelis hakim mengkoreksi putusannya dalam sidang lanjutan upaya banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis hakim. "Kami mendorong Kementerian PPPA mendampingi JPU yang mengajukan upaya banding," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim dalam perkara Herry Wirawan mengalihkan restitusi untuk para korban kepada Kementerian PPPA.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maknai Hari Kartini,...
Maknai Hari Kartini, Kowani Komitmen Wujudkan Perempuan Indonesia Mandiri
Menkes Wajibkan Calon...
Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna
IDI Keluarkan Surat...
IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu
Kecam Dokter Pemerkosa...
Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Kedokteran
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, DPR: Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat
Dokter Residen Unpad...
Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan
Dokter PPDS Anestesi...
Dokter PPDS Anestesi Unpad Memperkosa Keluarga Pasien, Wamenkes: Izin Praktik Pelaku Dicabut!
Kompolnas Desak Saksi...
Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK
Pilu Orang Tua Korban...
Pilu Orang Tua Korban FA, Terpaksa Terima Uang Damai Rp300 Juta dari Anak Bos Prodia
Rekomendasi
Juara Dunia Fedor Gorst...
Juara Dunia Fedor Gorst Puji Fasilitas Pro Billiard Center
‘Richeese Pizza’...
‘Richeese Pizza’ Kini Hadir di Indonesia, Berikan Sensasi Baru Buat Pecinta Kuliner Tanah Air
Wakil Ketua DPRD Jabar...
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Petugas Program MBG Cianjur Diseleksi Ulang
Berita Terkini
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
8 menit yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
16 menit yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
41 menit yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
1 jam yang lalu
Pengurus DPP Hanura...
Pengurus DPP Hanura Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Ada Eks Pimpinan KPK dan Hakim MK
1 jam yang lalu
Anies, Ganjar, hingga...
Anies, Ganjar, hingga Megawati Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP Hanura
2 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved