PB PMII: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bentuk Degradasi Demokrasi
loading...
A
A
A
"Ada banyak negara demokratis yang hari ini dilanda pandemi Covid-19 beserta segala dampak sosial dan ekonominya juga tak sampai menambah masa jabatan Presidennya. Ini hanya permainan oknum populis yang mau mencari manfaat di tengah penderitaan masyarakat akibat Covid-19 saja," lanjutnya.
Menurutnya, secara normatif, praktik pembatasan masa jabatan presiden memiliki peran untuk menstabilkan politik dan memfasilitasi pembangunan demokrasi. Singkatnya, praktik ini menawarkan penangkal untuk masalah yang mengarah pada otoritarianisme.
"Disertasi profesor Bill Gelfed di Universitas San Francisco de Quito, Ecuador menyebutkan, alih-alih membawa kemajuan, studi di berbagai negara menunjukkan bagaimana perpanjangan masa jabatan presiden justru berdampak negatif," jelasnya.
"Jangan sampai akibat hasrat pihak tertentu untuk perpanjangan masa jabatan presiden, justru mencederai demokrasi di Indonesia," tutup Yayan.
Lihat Juga: Ini Aturan Pembentukan Penasihat Khusus hingga Staf Khusus Presiden, Diteken Jokowi sebelum Lengser
Menurutnya, secara normatif, praktik pembatasan masa jabatan presiden memiliki peran untuk menstabilkan politik dan memfasilitasi pembangunan demokrasi. Singkatnya, praktik ini menawarkan penangkal untuk masalah yang mengarah pada otoritarianisme.
"Disertasi profesor Bill Gelfed di Universitas San Francisco de Quito, Ecuador menyebutkan, alih-alih membawa kemajuan, studi di berbagai negara menunjukkan bagaimana perpanjangan masa jabatan presiden justru berdampak negatif," jelasnya.
"Jangan sampai akibat hasrat pihak tertentu untuk perpanjangan masa jabatan presiden, justru mencederai demokrasi di Indonesia," tutup Yayan.
Lihat Juga: Ini Aturan Pembentukan Penasihat Khusus hingga Staf Khusus Presiden, Diteken Jokowi sebelum Lengser
(maf)