Ini Pembagian Jam Kerja di Jabodetabek yang Dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19

Minggu, 14 Juni 2020 - 16:46 WIB
loading...
A A A
Ia juga mengatakan, setiap hari pada hari kerja, banyak masyarakat yang harus menggunakan fasilitas kendaraan umum untuk menuju tempat kerjanya. "Data yang kita dapatkan pada satu moda transportasi saja misalnya KRL, kita melihat bahwa lebih dari 75% penumpang KRL ini adalah para pekerja ASN maupun pegawai BUMN maupun pegawai swasta," jelas Yuri.

Kalau diperhatikan pergerakannya, jelas Yuri, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di sekitar pukul 05.30 sampai 06.30 WIB. "Inilah yang kemudian akan sulit untuk tidak bisa mempertahankan tentang physical distancing, karena kapasitas yang dimiliki oleh moda transportasi tersebut yaitu KRL sudah maksimal disiapkan," jelasnya.

"Oleh karena itu akan menjadi sulit dan sangat berisiko ketika secara bersamaan sejumlah rekan kita yang harus bekerja bersama-sama pada jam yang hampir sama menuju ke tempat pekerjaan," tambah Yuri. (Baca juga: Jokowi: Semua Ingin Corona Berakhir, Tapi Tak Seorang Pun Bisa Memastikan ).

Upaya ini, tegas Yuri, ditujukan agar terjadi keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. "Agar protokol kesehatan khususnya terkait dengan physical distancing khususnya betul-betul bisa dijamin," tegasnya.

Yuri mengatakan, pembagian jam kerja ini tentunya tidak akan menghilangkan kebijakan yang diharapkan diberikan oleh semua institusi pemerintah, BUMN, maupun swasta untuk tetap mempekerjakan dari rumah yang memiliki risiko tinggi terpapar dan berdampak jelek pada yang bersangkutan dari Covid-19.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
1.773 Calon Komcad dari...
1.773 Calon Komcad dari ASN Kementerian dan Instansi Latihan Dasar Militer Selama 1,5 Bulan
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan...
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved