Ini Pembagian Jam Kerja di Jabodetabek yang Dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19
Minggu, 14 Juni 2020 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga mengatakan, setiap hari pada hari kerja, banyak masyarakat yang harus menggunakan fasilitas kendaraan umum untuk menuju tempat kerjanya. "Data yang kita dapatkan pada satu moda transportasi saja misalnya KRL, kita melihat bahwa lebih dari 75% penumpang KRL ini adalah para pekerja ASN maupun pegawai BUMN maupun pegawai swasta," jelas Yuri.
Kalau diperhatikan pergerakannya, jelas Yuri, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di sekitar pukul 05.30 sampai 06.30 WIB. "Inilah yang kemudian akan sulit untuk tidak bisa mempertahankan tentang physical distancing, karena kapasitas yang dimiliki oleh moda transportasi tersebut yaitu KRL sudah maksimal disiapkan," jelasnya.
"Oleh karena itu akan menjadi sulit dan sangat berisiko ketika secara bersamaan sejumlah rekan kita yang harus bekerja bersama-sama pada jam yang hampir sama menuju ke tempat pekerjaan," tambah Yuri. (Baca juga: Jokowi: Semua Ingin Corona Berakhir, Tapi Tak Seorang Pun Bisa Memastikan ).
Upaya ini, tegas Yuri, ditujukan agar terjadi keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. "Agar protokol kesehatan khususnya terkait dengan physical distancing khususnya betul-betul bisa dijamin," tegasnya.
Yuri mengatakan, pembagian jam kerja ini tentunya tidak akan menghilangkan kebijakan yang diharapkan diberikan oleh semua institusi pemerintah, BUMN, maupun swasta untuk tetap mempekerjakan dari rumah yang memiliki risiko tinggi terpapar dan berdampak jelek pada yang bersangkutan dari Covid-19.
Kalau diperhatikan pergerakannya, jelas Yuri, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di sekitar pukul 05.30 sampai 06.30 WIB. "Inilah yang kemudian akan sulit untuk tidak bisa mempertahankan tentang physical distancing, karena kapasitas yang dimiliki oleh moda transportasi tersebut yaitu KRL sudah maksimal disiapkan," jelasnya.
"Oleh karena itu akan menjadi sulit dan sangat berisiko ketika secara bersamaan sejumlah rekan kita yang harus bekerja bersama-sama pada jam yang hampir sama menuju ke tempat pekerjaan," tambah Yuri. (Baca juga: Jokowi: Semua Ingin Corona Berakhir, Tapi Tak Seorang Pun Bisa Memastikan ).
Upaya ini, tegas Yuri, ditujukan agar terjadi keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. "Agar protokol kesehatan khususnya terkait dengan physical distancing khususnya betul-betul bisa dijamin," tegasnya.
Yuri mengatakan, pembagian jam kerja ini tentunya tidak akan menghilangkan kebijakan yang diharapkan diberikan oleh semua institusi pemerintah, BUMN, maupun swasta untuk tetap mempekerjakan dari rumah yang memiliki risiko tinggi terpapar dan berdampak jelek pada yang bersangkutan dari Covid-19.
(zik)
Lihat Juga :