KPK Periksa 3 PNS Kemenkeu terkait Kasus Suap Dana Insentif Tabanan Bali
Rabu, 16 Februari 2022 - 12:47 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah kantor di Tabanan yang digeledah penyidik KPK yakni, kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, hingga beberapa rumah. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka dalam kasus ini. Ni Putu Eka Wiryastuti merupakan anak dari Ketua DPRD Bali yang juga politikus PDI-Perjuangan, Nyoman Adi Wiryatama.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Dirjen Kemenkeu terkait Dugaan Suap Dana Insentif Tabanan
Ali Fikri masih enggan membeberkan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK baru akan mengumumkan secara rinci tersangka serta konstruksi kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka dalam kasus ini. Ni Putu Eka Wiryastuti merupakan anak dari Ketua DPRD Bali yang juga politikus PDI-Perjuangan, Nyoman Adi Wiryatama.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Dirjen Kemenkeu terkait Dugaan Suap Dana Insentif Tabanan
Ali Fikri masih enggan membeberkan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK baru akan mengumumkan secara rinci tersangka serta konstruksi kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
(abd)
Lihat Juga :