KPK Periksa 3 PNS Kemenkeu terkait Kasus Suap Dana Insentif Tabanan Bali
Rabu, 16 Februari 2022 - 12:47 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Tiga dari empat saksi tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
Ketiga PNS Kemenkeu tersebut yakni, Yudi Sapto Paranowo selaku Kasubdit DAK Fisik II; Eko Nur Subagyo selaku Kepala Seksi pada Subdit Data Keuangan Daerah; serta Anton Widowanto selaku Staf pada Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID. Sedangkan satu saksi lainnya yakni, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara), Prasetiyo.
"Hari ini pemeriksaan saksi perkara kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (16/2/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018. Pengusutan itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemkab Tabanan.
Ketiga PNS Kemenkeu tersebut yakni, Yudi Sapto Paranowo selaku Kasubdit DAK Fisik II; Eko Nur Subagyo selaku Kepala Seksi pada Subdit Data Keuangan Daerah; serta Anton Widowanto selaku Staf pada Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID. Sedangkan satu saksi lainnya yakni, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara), Prasetiyo.
"Hari ini pemeriksaan saksi perkara kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (16/2/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018. Pengusutan itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemkab Tabanan.
Lihat Juga :