DPR Apresiasi KKP Hentikan Tambang Pasir Ilegal di Pulau Rupat
Senin, 14 Februari 2022 - 18:05 WIB
loading...
Anggota DPR RI Achmad mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menghentikan penambangan pasir laut ilegal di Perairan Pulau Rupat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI Achmad mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) yang menghentikan penambangan pasir laut ilegal di Perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Minggu (13/2/2022). Langkah tegas KKP itu dinilai tepat.
KKP melakukan tindakan tegas itu karena praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan oleh PT.LMU itu tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). "Saya sebagai wakil rakyat Riau sangat mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Karena ini merupakan ancaman ekosistem dan merusak kelangsungan hidup masyarakat setempat khususnya masyarakat yang berada di Pulau Rupat Bengkalis," kata Achmad kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan banyak pulau-pulau yang tenggelam akibat kegiatan penambangan ilegal itu. Yang tersisa seperti Beting Aceh dan Pulau Babi kini juga terancam abrasi.
Baca juga: Teken Kerjasama, KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam
Kondisi dua pulau yang dihuni nelayan itu, 20 persen daratannya sudah menghilang akibat dihantam abrasi. Kondisi tersebut semakin parah akibat beroperasinya perusahaan penambang pasir laut ilegal.
Selain itu, kata dia, ada sekitar 500 warga nelayan menjadi kelangsungan hidupnya terancam. Bukan hanya tangkapan ikannya yang berkurang, namun tempat tinggalnya juga terancam ditelan air laut.
KKP melakukan tindakan tegas itu karena praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan oleh PT.LMU itu tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). "Saya sebagai wakil rakyat Riau sangat mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Karena ini merupakan ancaman ekosistem dan merusak kelangsungan hidup masyarakat setempat khususnya masyarakat yang berada di Pulau Rupat Bengkalis," kata Achmad kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan banyak pulau-pulau yang tenggelam akibat kegiatan penambangan ilegal itu. Yang tersisa seperti Beting Aceh dan Pulau Babi kini juga terancam abrasi.
Baca juga: Teken Kerjasama, KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam
Kondisi dua pulau yang dihuni nelayan itu, 20 persen daratannya sudah menghilang akibat dihantam abrasi. Kondisi tersebut semakin parah akibat beroperasinya perusahaan penambang pasir laut ilegal.
Selain itu, kata dia, ada sekitar 500 warga nelayan menjadi kelangsungan hidupnya terancam. Bukan hanya tangkapan ikannya yang berkurang, namun tempat tinggalnya juga terancam ditelan air laut.
Lihat Juga :