Teken Kerjasama, KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam
Selasa, 19 Oktober 2021 - 03:25 WIB
loading...
Sekjen KKP Antam Novambar menyampaikan harapan agar penandatangan PKS dapat memperkuat kolaborasi antar kementerian. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) dan Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen kedua Kementerian tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Senin (18/10/2021) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kami memiliki concern yang sama untuk memperkuat pengawasan impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman sebagai salah satu upaya untuk melindungi nelayan maupun petambak garam,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Racik dan Oplos Miras Impor Ilegal di Kamar Kos, Pria Asal Jakarta Dibekuk di Bali
Adin menjelaskan, dalam rangka pengawasan impor hasil perikanan dan pergaraman tersebut kedua belah pihak akan menyusun strategi pengawasan impor dan melaksanakan operasi pengawasan secara terpadu.
Komitmen kedua Kementerian tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Senin (18/10/2021) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kami memiliki concern yang sama untuk memperkuat pengawasan impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman sebagai salah satu upaya untuk melindungi nelayan maupun petambak garam,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Racik dan Oplos Miras Impor Ilegal di Kamar Kos, Pria Asal Jakarta Dibekuk di Bali
Adin menjelaskan, dalam rangka pengawasan impor hasil perikanan dan pergaraman tersebut kedua belah pihak akan menyusun strategi pengawasan impor dan melaksanakan operasi pengawasan secara terpadu.
Lihat Juga :