DPR Ungkap Sejumlah Indikator Memilih Calon Anggota KPU-Bawaslu

Jum'at, 11 Februari 2022 - 17:35 WIB
loading...
DPR Ungkap Sejumlah Indikator Memilih Calon Anggota KPU-Bawaslu
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) akan digelar pada 14-16 Februari 2021. Komisi II DPR masih membuka ruang menerima masukan masyarakat terkait 24 calon yang akan diuji.

Baca Juga: KPUBawaslu , dan DKPP juga sering terjadi overlapping atau konflik antara ketiganya.



"Di tengah keterbatasan sekarang kita berupaya untuk mencari penguatan terhadap lembaga negara yaitu melalui orang-orang yang mewakilinya," kata Doli dalam diskusi Parasyndicate yang bertajuk Seleksi KPU-Bawaslu di DPR: Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya secara daring, Jumat (11/2/2022).

Doli pun memberikan bocoran terkait kriteria calon yang akan dipilih sebagai anggota KPU dan Bawaslu. Pertama, aspek integritas, karena melihat pengalaman bahwa masih ada penyelenggara pemilu yang terjebak dengan masalah hukum baik di tingkat kabupaten/kota maupim KPU RI, maka aspek intergitas menjadi masalah penting.

Kedua, sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, soal kecakapan atau capability. Komisi II berharap, calon penyelenggara itu adalah orang-orang yang cakap atau memahami soal kepemiluan, baik itu secara filosofis, konsepsional, sampai masalah teknis.

"Jadi bukan orang-orang yang tidak memahami sama sekali, dari berbagai aspek, baik aspek hukum, politik dan seterusnya," ujarnya.

Ketiga kata Doli, Komisi II ingin yang punya kecakapan atau kemampuan komunikasi yang proporsional. Karena penyelenggara pemilu tidak bisa menghindari untuk berkomunikasi dengan para stakeholder atau pemangku kepentingan yang juga masih punya kepentingan terkait politik, karena penyelenggara pemilu tidak mungkin menghindari komunikasi dengan parpol dan pemerintah.

"Artinya mereka harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang harus bisa berkomunikasi tapi tetap menjaga independensinya, imparsial, dan seterusnya," jelasnya.

"Jadi komunikasi kepemimpinan atau leadership komunikasi yang seperti itu yang kita butuhkan ke depan, sehingga kalau memang orang yang seperti itu lembanya pun memjadi lembaga independen namun didukung oleh semua pihak, karena bisa membangun komunikasinya," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)