Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Ketua JI Cabang Bengkulu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di wilayah Bengkulu. Saat ditangkap, ketiganya tidak melakukan perlawanan.
"Penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bengkulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Ketiga tersangka teroris yang ditangkap di Bengkulu berinisial, CA, M dan R. Menurut Ramadhan, CA dalam hal ini diketahui merupakan Ketua Jamaah Islamiah (JI) Cabang Bengkulu.
Sementara, dua tersangka lainnya juga merupakan jaringan dari kelompok teror tersebut. Mereka memiliki peran untuk merekrut orang masuk ke dalam organisasi tersebut. "CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka adalah, RAU dan SU.
"Penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bengkulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Ketiga tersangka teroris yang ditangkap di Bengkulu berinisial, CA, M dan R. Menurut Ramadhan, CA dalam hal ini diketahui merupakan Ketua Jamaah Islamiah (JI) Cabang Bengkulu.
Sementara, dua tersangka lainnya juga merupakan jaringan dari kelompok teror tersebut. Mereka memiliki peran untuk merekrut orang masuk ke dalam organisasi tersebut. "CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka adalah, RAU dan SU.
(cip)