Meutya Hafid: Pers Nasional Harus Objektif Dalam Pemberitaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menekankan pers nasional harus tetap seimbang dan objektif dalam pemberitaan dengan berbagai perkembangan teknologi informasi dan maraknya kabar bohong atau hoaks. Keseimbangan pers dalam melihat kondisi yang ada harus dilakukan dengan baik.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Webinar The Editors Talk dengan tema 'Membangun Jurnalisme Berkualitas di Era Revolusi Teknologi informasi' pada Selasa (8/2/2022).
"Ada dua PR kebebasan pers, gerakan bersama media-media harus duduk satu meja. Menyatukan berbagai pemikiran untuk mengawal kepentingan yang sama. Dalam HPN Pak Jokowi akan mengakomodir iklim usaha di bidang pers yang lebih baik," ujar Meutya Hafid.
Meutya menyebutkan, keseimbangan bagi pers dalam melihat kondisi yang ada harus benar dilakukan dengan baik. "Informasi yang dianggap baik dari redaksi, tuntutan publik belum melulu baik karena variasi pendidikan. Harus ada keseimbangan edukasi informasi tapi ada dengan entertainment. Bagaimana mencapai keseimbangan kepentingan nasional di pusat dan daerah. Kuncinya untuk keseimbangan adalah adaptif," kata Meutya.
Lebih lanjut ia mengatakan, di era disrupsi banjir informasi saat ini maka pers nasional harus memiliki keseimbangan. Sebab, konten berita yang dihasilkan pers dapat membuat komentar-komentar dari netizen di sosial media yang terkadang melupakan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Meutya mengungkapkan, sebagai mitra kerja Dewan Pers, Komisi I DPR RI mendorong dilakukannya berbagai pembenahan, di antaranya yakni:
a) Melakukan upaya perlindungan tugas pers dan penguatan kualitas perusahaan pers secara lebih optimal;
b) Melakukan langkah strategis terkait penguatan pers nasional untuk tetap bertahan menghadapi krisis di masa pandemi Covid-19;
c) Peningkatan SDM bidang pers yang berkualitas dan berdaya saing serta pengetatan persyaratan wartawan sehingga profesionalisme dan kompetensi wartawan dapat terus ditingkatkan;
d) Peningkatan kualitas lembaga pers sehingga semua perusahaan pers dapat terverifikasi dan menurunkan jumlah pengaduan terhadap perusahaan pers terkait produk jurnalistik yang melanggar kode etik;
e) Penguatan lembaga pers yang berada di wilayah perbatasan sehingga media dapat berperan dalam memperkokoh integrasi nasional.
"Semangat jurnalisme adalah usaha untuk mewujudkan cita-cita reformasi dan pelaksanaan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara konsekuen serta untuk mengakhiri berbagai persoalan yang terjadi. Pers adalah bagian dari semangat jurnalisme tersebut. Pers tidak hanya sekadar memberi pandangan informatif namun juga edukatif dan harus adaptif terhadap perubahan zaman," jelas Meutya.
Menurutnya, kesadaran dan komitmen masyarakat yang mampu hidup dalam kemajemukan cara berpikir, cara berpendapat, bahkan cara berbagi informasi dan bagaimana mengelola semua itu dengan baik sangat diperlukan. "Pers memiliki peranan penting bersama masyarakat untuk bersama menjadi alat kenegaraan dalam membangun bangsa," pungkas politikus Partai Golkar ini.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Webinar The Editors Talk dengan tema 'Membangun Jurnalisme Berkualitas di Era Revolusi Teknologi informasi' pada Selasa (8/2/2022).
"Ada dua PR kebebasan pers, gerakan bersama media-media harus duduk satu meja. Menyatukan berbagai pemikiran untuk mengawal kepentingan yang sama. Dalam HPN Pak Jokowi akan mengakomodir iklim usaha di bidang pers yang lebih baik," ujar Meutya Hafid.
Meutya menyebutkan, keseimbangan bagi pers dalam melihat kondisi yang ada harus benar dilakukan dengan baik. "Informasi yang dianggap baik dari redaksi, tuntutan publik belum melulu baik karena variasi pendidikan. Harus ada keseimbangan edukasi informasi tapi ada dengan entertainment. Bagaimana mencapai keseimbangan kepentingan nasional di pusat dan daerah. Kuncinya untuk keseimbangan adalah adaptif," kata Meutya.
Lebih lanjut ia mengatakan, di era disrupsi banjir informasi saat ini maka pers nasional harus memiliki keseimbangan. Sebab, konten berita yang dihasilkan pers dapat membuat komentar-komentar dari netizen di sosial media yang terkadang melupakan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Meutya mengungkapkan, sebagai mitra kerja Dewan Pers, Komisi I DPR RI mendorong dilakukannya berbagai pembenahan, di antaranya yakni:
a) Melakukan upaya perlindungan tugas pers dan penguatan kualitas perusahaan pers secara lebih optimal;
b) Melakukan langkah strategis terkait penguatan pers nasional untuk tetap bertahan menghadapi krisis di masa pandemi Covid-19;
c) Peningkatan SDM bidang pers yang berkualitas dan berdaya saing serta pengetatan persyaratan wartawan sehingga profesionalisme dan kompetensi wartawan dapat terus ditingkatkan;
d) Peningkatan kualitas lembaga pers sehingga semua perusahaan pers dapat terverifikasi dan menurunkan jumlah pengaduan terhadap perusahaan pers terkait produk jurnalistik yang melanggar kode etik;
e) Penguatan lembaga pers yang berada di wilayah perbatasan sehingga media dapat berperan dalam memperkokoh integrasi nasional.
"Semangat jurnalisme adalah usaha untuk mewujudkan cita-cita reformasi dan pelaksanaan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara konsekuen serta untuk mengakhiri berbagai persoalan yang terjadi. Pers adalah bagian dari semangat jurnalisme tersebut. Pers tidak hanya sekadar memberi pandangan informatif namun juga edukatif dan harus adaptif terhadap perubahan zaman," jelas Meutya.
Menurutnya, kesadaran dan komitmen masyarakat yang mampu hidup dalam kemajemukan cara berpikir, cara berpendapat, bahkan cara berbagi informasi dan bagaimana mengelola semua itu dengan baik sangat diperlukan. "Pers memiliki peranan penting bersama masyarakat untuk bersama menjadi alat kenegaraan dalam membangun bangsa," pungkas politikus Partai Golkar ini.
(zik)