Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online

Selasa, 12 November 2024 - 16:08 WIB
loading...
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap fakta mengejutkan 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online. Mereka terpapar melalui game di handphone. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap fakta mengejutkan bahwa 80 ribu anak di bawah umur yang berusia di bawah 10 tahun terpapar judi online. Mereka terpapar judi online melalui game di handphone.

Meutya memaparkan temuan itu saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat bersama bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).



“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat game,” kata Meutya.

Meutya menjelaskan bahwa Kementerian tidak bisa menjangkau sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari judi online. Ia pun meminta orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.



Meutya menyebut siapa saja bisa terlibat judi online, tanpa memandang apa pekerjaannya. Menurut dia, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak.

“Saya sebutkan aja supaya adil ya, mulai dari karyawan, pengusaha. Jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, ibu rumah tangga,” ujar dia.



Oleh karena itu, ia mengimbau kepada siapapun yang masih terlibat dalam praktik judi online tersebut untuk segera berhenti.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.000 Rekening Terafiliasi...
5.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Diblokir, Nilainya Tembus Rp600 Miliar
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Komisi I DPR Dukung...
Komisi I DPR Dukung Komdigi dalam Pengawasan Mudik Lebaran 2025
Komdigi Hadirkan Satu...
Komdigi Hadirkan Satu Kanal untuk Semua Informasi Mudik Lebaran
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
Rekomendasi
Motif Pria Bakar Anak...
Motif Pria Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang Lantaran Kesal Hubungan Tak Direstui
Jaga Likuiditas, Kredit...
Jaga Likuiditas, Kredit BNI Tumbuh 10,1% Jadi Rp765,47 Triliun di Kuartal I-2025
10 Ucapan Hari Buruh...
10 Ucapan Hari Buruh Internasional, Menghargai Kerja Keras dan Dedikasi Pekerja
Berita Terkini
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
1 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
2 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
2 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
3 jam yang lalu
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
3 jam yang lalu
Iperindo Optimistis...
Iperindo Optimistis Industri Galangan Kapal Nasional Mampu Hadapi Banyak Tantangan
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Memiliki...
10 Negara yang Memiliki Wilayah Paling Luas di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved