Bekingi Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Dinonaktifkan
Senin, 04 November 2024 - 15:59 WIB
loading...
Menkomdigi Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang membekingi judi online. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terkait judi online. Mereka diketahui telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya, Senin (4/11/2024).
Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
Baca juga: Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Seluruh Pihak Terlibat
“Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.
“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya, Senin (4/11/2024).
Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
Baca juga: Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Seluruh Pihak Terlibat
“Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.
Lihat Juga :