Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal

Jum'at, 12 Juni 2020 - 20:44 WIB
loading...
A A A
Penetapan halal adalah keputusan profesional sebuah Lembaga yang tidak bisa dicampuri lembaga yang lain. Ia sejenis putusan hasil “ijtihad” yang tidak bisa dibatalkan oleh “ijtihad” yang lain (al-ijtihad ya yunqadhu bil ijtihad). Hal ini justru bisa membuka peluang pelaku pasar bisa mendapatkan pelayanan sertifikasi yang cepat karena tidak adanya monopoli.

PBNU berpendapat, dalam hal kerjasama BPJPH dengan ormas Islam berbadan hukum tidak perlu ada nama ormas yang disebut secara eksplisit dan yang tidak. Semua ormas yang berbadan hukum harus diperlakukan sama di depan undang-undang, sehingga tidak ada state favoritism terhadap ormas tertentu, seolah ormas yang disebut dalam undang-undang lebih unggul dari yang lain.

PBNU juga mengusulkan agar pengertian “produk” di dalam Ketentuan Umum UU JPH diperbaiki dan menjadi satu kesatuan dalam RUU Cipta Kerja. Dalam Pasal 1 UU JPH disebutkan: produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kata “….serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat” terlampau luas dan eksesif yang pada gilirannya justru akan mengganggu iklim investasi.

"Beberapa waktu lalu terjadi pergunjingan dalam masyarakat adanya merk kulkas tertentu yang berlabel halal. Kulkas berlabel halal? Bagi kita agak aneh tapi itulah konsekuensi dari pengertian “Produk” dalam UU JPH," katanya.

Dengan klausul itu, tutur Kiai Said, semua yang kita gunakan, kita pakai dan kita manfaatkan, termasuk motor, mobil, kereta api, pesawat terbang, MRT, peci, baju, sarung, kursi, meja dan sebagai harus berlabel halal.

"Apakah begitu? Bagi PBNU, tidak demikian. Hal ini justru akan merusak iklim investasi, sesuatu yang sedang diperbaiki melalui RUU Cipta Kerja," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Rekomendasi
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved