Penjelasan Lengkap Bupati Langkat Nonaktif Terkait Kerangkeng Manusia

Senin, 07 Februari 2022 - 20:31 WIB
loading...
A A A
"Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. iya diketahui (aparat penegak hukum). Kalau izin itu kan bukan rehaban, itu (tempat) pembinaan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.

Terbit Rencana Perangin Angin sendiri merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di rumah Bupati Langkat. Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut.

Hasil investigasi sementara Komnas HAM, ditemukan adanya tiga penghuni kerangkeng yang meninggal dunia. Tak hanya itu, Komnas HAM juga mengantongi adanya alat kekerasan di tempat kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin. Saat ini, Komnas HAM dan Kepolisian sedang mengusut berbagai dugaan kasus Terbit Rencana Perangin Angin.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)