Penjelasan Lengkap Bupati Langkat Nonaktif Terkait Kerangkeng Manusia
Senin, 07 Februari 2022 - 20:31 WIB
loading...
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin rampung diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait kerangkeng manusia di rumah pribadinya. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin rampung diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan kerangkeng manusia di rumah pribadinya. Usai diperiksa Komnas HAM, Terbit Rencana menyangkal berbagai isu yang berkembang.
Baca juga: Bupati Langkat Sebut Kerangkeng di Rumahnya Ada Sejak Lama, Aparat pun Tahu
Mulanya, Terbit menolak ruangan seperti penjara yang ada di rumahnya disebut sebagai tempat kerangkeng manusia. Dia berdalih, ruangan itu merupakan tempat pembinaan bagi organisasi yang dinaunginya yakni, Pemuda Pancasila. Tempat itu disebut Terbit untuk membina anggota Pemuda Pancasila yang kecanduan narkoba.
"Awalnya itu, pembinaan itu untuk organisasi. Organisasi tersendiri bagi saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkobanya," kata Terbit Rencana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Bupati Langkat Sebut Kerangkeng di Rumahnya Ada Sejak Lama, Aparat pun Tahu
Mulanya, Terbit menolak ruangan seperti penjara yang ada di rumahnya disebut sebagai tempat kerangkeng manusia. Dia berdalih, ruangan itu merupakan tempat pembinaan bagi organisasi yang dinaunginya yakni, Pemuda Pancasila. Tempat itu disebut Terbit untuk membina anggota Pemuda Pancasila yang kecanduan narkoba.
"Awalnya itu, pembinaan itu untuk organisasi. Organisasi tersendiri bagi saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkobanya," kata Terbit Rencana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Lihat Juga :