Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Dibuka, Besok Pendaftaran Dimulai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membuka pendaftaran untuk calon komisioner baru. Diketahui masa tugas tujuh komisioner Komnas HAM saat ini habis pada November 2022.
Ketua Pansel Anggota Komnas HAM Makarim Wibisono mengatakan pendaftaran berkas mulai dibuka pada besok hari, Selasa 8 Februari dan akan berlangsung hingga 8 Maret 2022.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon Anggota Komnas HAM, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang,” kata Makarim dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran, kata Makarim, secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/. Menurut dia, Pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran.
Pertama, bisa melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/. dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada pansel dengan alamat Kantor Komnas HAM.
Kedua, melalui pos, yakni pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya yang ditujukan kepada Pansel Komnas HAM dan alamat Kantor Komnas HAM.
Dia memastikan, seluruh proses dan tahapan seleksi tak dikenai biaya serta pungutan dalam bentuk apapun.
"Pendaftar yang lolos dalam tahapan lanjutan yang memerlukan biaya transportasi serta akomodasi pribadi akan ditanggung masing-masing individu," tuturnya.
Ketua Pansel Anggota Komnas HAM Makarim Wibisono mengatakan pendaftaran berkas mulai dibuka pada besok hari, Selasa 8 Februari dan akan berlangsung hingga 8 Maret 2022.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon Anggota Komnas HAM, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang,” kata Makarim dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran, kata Makarim, secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/. Menurut dia, Pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran.
Pertama, bisa melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/. dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada pansel dengan alamat Kantor Komnas HAM.
Kedua, melalui pos, yakni pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya yang ditujukan kepada Pansel Komnas HAM dan alamat Kantor Komnas HAM.
Dia memastikan, seluruh proses dan tahapan seleksi tak dikenai biaya serta pungutan dalam bentuk apapun.
"Pendaftar yang lolos dalam tahapan lanjutan yang memerlukan biaya transportasi serta akomodasi pribadi akan ditanggung masing-masing individu," tuturnya.