Pemerintah pertanyakan rekrutmen pejabat negara

Sabtu, 06 Oktober 2012 - 00:33 WIB
Pemerintah pertanyakan rekrutmen pejabat negara
Pemerintah pertanyakan rekrutmen pejabat negara
A A A
Sindonews.com - Pemerintah mempertanyakan mekanisme rekrutmen pejabat eksekutif senior oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) untuk mendapatkan pejabat pemerintahan yang cakap dan mampu menjalankan tugasnya, dana Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Dalam negeri Gamawan Fauzi mengatakan, di internal pemerintah sendiri memang belum memiliki kesamaan pandangan terkait mekanisme rekrutmen pejabat eksekutif senior oleh KASN. Hal itu untuk mencegah adanya celah untuk permainan dalam pengisian posisi pejabat pemerintahan itu.

"RUU ASN ini belum kita putuskan. Masih ada hal-hal yang perlu kita sepakati, dan dalami bersama. Kalau keputusan yang diambil terlalu ekstrim, nantinya kami pun khawatir ada bolong-bolongnya UU itu nanti. Makanya kita harus hati-hati," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Dia mencontohkan, jika KSAN mengusulkan sejumlah nama calon pejabat yang memiliki nilai bagus, tapi dirinya sebagai menteri tidak mengenal nama-nama yang dicalonkan tersebut. "Saya enggak kenal orang yang diusulkan KSAN itu, saya tak tahu pengalamannya memimpin lembaga, loyalitasnya juga kita tidak tahu. Apakah harus dilantik juga," ungkapnya.

Menurutnya, RUU ASN nantinya harus mengatur semua hal yang terkait dengan PNS, sehingga tidak ada lagi celah aturan untuk membiarkan PNS melakukan pelanggaran.

"RUU ASN ini kita tidak ingin tergesa-gesa supaya nanti tidak terkaget-kaget lagi. Banyak hal yang perlu dikaji lebih mendalam lagi, agar semua hal terkait kepegawaian diatur dalam UU tersebut," tandasnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4909 seconds (0.1#10.140)