UU Aparatur Sipil Negara Disahkan, Menpan: ASN Bisa Duduki Jabatan Tinggi di TNI-Polri

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 11:39 WIB
loading...
UU Aparatur Sipil Negara...
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, ASN bisa menduduki jabatan tinggi di TNI-Polri dalam UU ASN yang baru. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - DPR sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU. Dalam UU baru itu tersebut tak menutup kemungkinan ASN dapat mengisi jabatan tinggi di institusi TNI atau Polri.

Hal itu dikatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, di Kompleks Istana Presiden, Jumat, 6 Oktober 2023. Dia mengatakan ASN bisa berpeluang menjabat sebagai Wakapolri.

"Misalnya nanti itu direktur digital di Mabes Polri atau jangan-jangan ke depan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat sangat mungkin ini untuk di buka," ucap Azwar.

Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, 41 Kolonel Pecah Bintang, Ini Daftar Lengkapnya

Anwar menegaskan kans ASN menjabat sebagai petinggi Polri atau TNI dilihat dari kebutuhan setiap instansi. Sebab UU baru ini menerapkan konsep resiprokal. "Konsep resiprokal dengan TNI-Polri, selama ini teman-teman TNI bisa menduduki jabatan di ASN, tapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI dan Polri. Dengan konsep ASN baru dengan konsep resiprokal, jika Polri membutuhkan tenaga non ASN itu bisa diisi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Gejala Kolesterol Tinggi...
Gejala Kolesterol Tinggi bisa Juga Muncul di Bokong Anda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved