Usulkan 120 Hari Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Pertimbangan KPU

Jum'at, 04 Februari 2022 - 15:37 WIB
loading...
Usulkan 120 Hari Masa...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki pertimbangan dalam mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 120 hari. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memiliki pertimbangan dalam mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 120 hari. Salah satunya, karena ingin memberikan kesetaraan bagi peserta pemilu baru dengan yang lama.

"Jadi dalam konteks keadilan pemilu, kesetaraan peserta pemilu, maka ya kita harus memberikan ruang yang sama kepada seluruh peserta pemilu dan calon untuk mengenalkan diri, menawarkan visi misi, lalu kemudian mempersuasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya untuk mereka," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam acara yang digelar Kode Inisiatif secara daring, Jumat (4/2/2022).

Pramono menjelaskan, pemilih untuk menjatuhkan pilihannya itu harus melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah pengenalan terhadap peserta pemilu yang akan tampil di 2024.





Setelah kenal, pemilih akan mengetahui bagaimana kesukaan mereka terhadap calon yang tampil sebelum nantinya akan menjatuhkan hak pilihnya terhadap calon tersebut. "Karena itu peserta pemilu dan calon perlu waktu yang cukup untuk menaikkan popularitasnya, untuk meningkatkan keterkenalannya, untuk meningkatkan kesukaan pemilih kepada calon, baru meningkatkan elektabilitasnya. Jadi enggak bisa serta merta," ujarnya.

Maka itu, dia berpendapat bahwa peserta pemilu dan calon yang baru bertarung di Pemilu 2024 justru perlu masa kampanye yang lebih panjang. "Otomatis, karena harus memulai dari 0, dia harus memperkenalkan diri dulu, memperkenalkan nomor barunya, baru kemudian menawarkan visi misi program, baru mengajak pemilih untuk mencoblos dirinya," tuturnya.

Hal ini justru berbeda bagi peserta pemilu yang sudah tampil dalam pemilu sebelumnya. Mereka tidak perlu lagi memulai dari nol untuk memperkenalkan dirinya.

"Maka dia sebenarnya perlu masa kampanye lebih pendek. Karena dia sudah menjabat 5 tahun yang otomatis dia sudah dikenal oleh publik di daerahnya. Soal suka atau tidak itu kan urusan belakangan, tapi yang pasti dia sudah dikenal," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)