Tujuan Hukum Berbasis Prinsip Maksimisasi, Keseimbangan dan Efisiensi

Kamis, 03 Februari 2022 - 08:53 WIB
loading...
A A A
Terdapat pandangan bahwa positivisme hukum tidak lagi relevan dengan perkembangan masyarakat di era globalisasi dunia saat ini. Hukum tidak lagi dapat mengunggulkan “what is” melainkan harus difungsikan dan beperan untuk melihat sebagai “what should be”; digunakan hanya melihat peristiwa masa lalu dan kini (ex ante) melainkan juga untuk dapat melihat dampak hukum di masa yang datang (post- factum).

Gagasan kesejahteraan bangsa-bangsa telah “memaksa” setiap negara untuk menggunakan parameter keberhasilan yang telah ditentukan masyarakat internasional inklusif hukum Internasional yang di dominasi negara-negara maju penganut sistem hukum Common Law. Dalam perdagangan ekonomi global telah ditetapkan perjanjian internasional perdagangan bebas yang telah diratifikasi Indonesia dengan UU Nomor 7 tahun 1994.

Namun demikian, pemerintah dan pakar hukum nasional kurang dapat mengantisipasi dampak hukum ratifikasi perjanjian internasional tersebut dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang cocok dengan perjanjian internasional dan lingkungan nasional.

Perubahan dampak ratifikasi dimaksud adalah kebijakan hukum nasional yang seharusnya menggunakan pendekatan analisis ekonomi disertasi penerpan metoda regulatory impact analysis (RIA); suatu metoda pembentukan peraturan perundang-undangan yang efisien, maksimal dan seimbang dalam mencapai tujuan hukum( kepastian, keadilan dan kemanfaatan.

Metoda RIA diharapkan dapat diterapkan dalam perubahan pembentukan KUHAP yang merupakan landasan proses peradilan pidana di masa yang akan datang. Pola pendekatan hukum dan metoda RIA tersebut diharapkan dapat mencegah lebih dini penanganan perkara yang tidak maksimal, tidak seimbang dan tidak efisien. Berkaitan dengan hal tersebut, baik penuntut maupun Hakim memilliki tanggung jawab moral bersama untuk mewujudkan kekuasaan kehakiman yang berkeadilan sejalan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 48 tahun 2009.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Rekomendasi
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Berita Terkini
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved