Jaga Nama Baik Bangsa!

Jum'at, 12 Juni 2020 - 13:34 WIB
loading...
A A A
Lebih dari itu dalam tatanan kebangsaan kita, dan di tengah eksistensi partikularitas elemen-elemen bangsa, kita memiliki acuan yang telah teradopsi secara matang dan dalam kesepakatan bersama oleh founding fathers bangsa ini. Itulah Pancasila dan UUD 45.

Dan karenanya dengan cara pandang positif dan karakter positif itu kita akan bersama-sama menjaga yang sudah baik, dan juga bersama-sama memperbaiki hal-hal yang masih kurang baik. Bukan sebaliknya justru menggali-gali sesuatu yang dianggap sebagai kekurangan bangsa sendiri.

Tentu lebih runyam lagi, dengan sengaja atau tidak, membuka kekurangan yang ada ke mata dunia yang kerap kali bertepuk dengan kekurangan dan kelemahan kita sebagai bangsa.

Saya mengajak kita semua untuk selalu berpikiran positif, berkarakter positif, dan mengedepankan itikad positif kepada bangsa kita. Kekurangan pada masing-masing elemen bangsa seharusnya tidak dijadikan alasan untuk semakin menggali lubang dan mencampakkan nilai-nilai mulia kebangsaan kita.

Justru sebaliknya kekurangan kita sebagai bangsa seharusnya menjadi motivasi untuk kita semua untuk bersama-sama menyadarinya, sekaligus berusaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Bukan dipromosikan dan/atau dijadikan alat untuk mengail ikan di air keruh.

Khusus kita para dispora yang berada di luar Indonesia, baik yang masih berpaspor Indonesia atau sudah berpaspor lain, hendaknya kita semua berusaha menjaga nama baik bangsa. Salah satunya dengan selalu mempromosikan hal-hal yang baik dan positif dari bangsa ini.

Saya ingin mengingatkan satu hal untuk bangsa ini. Bahwa agama itu secara sosial semua baik dan mengajarkan kebaikan. Karenanya agama seharusnya merekatkan, bukan memporak porandakan bingkai kebangsaan kita.

Tapi semua itu memerlukan ketulusan dan kejujuran. Kejujuran dan ketulusan dalam menjunjung nilai-nilai agama dalam bingkai kebangsaan itulah yang akan membangun toleransi sejati dalam kehidupan berbangsa.

Akhirnya, sekali lagi kita saling mengingatkan untuk tidak melihat keragaman ras, etnis, budaya dan agama sebagai alasan untuk saling menjauh, menyalahkan, bermusuhan dan berpecah belah. Tapi hendaknya dirangkul sebagai bagian dari sunnatullah (hukum Tuhan) dan karunia-Nya bagi bangsa ini.

Dan lebih spesifik lagi, hendaknya dijadikan sebagai modal utama yang sangat berharga dalam merakit dan merajut kehidupan berbangsa kita tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)