Polisi Akui Tangkap Ravio Patra, Begini Penjelasannya

Kamis, 23 April 2020 - 17:44 WIB
loading...
Polisi Akui Tangkap Ravio Patra, Begini Penjelasannya
Peneliti kebijakan publik, Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya. Dia diuga melakukan provokasi. Kepada polisi, Ravio mengaku telepon genggamnya diretas. Foto/linkedin
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan aktivis Ravio Patra karena diduga melalukan tindakan ajakan provokasi melakukan untuk penjarahan melalui pesan WhatsApp. Kepada polisi, Ravio mengaku kalau sejatinya nomor handphonenya itu diretas orang lain.
"Berkaitan lelaki inisial RVS diamankan oleh Polda Metro, setelah dilakukan pemeriksaan dia mengakui kalau WA"nya itu di-hack," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/4/2020). ( )

Menurut dia, Ravio diamankan polisi berdasarkan dari adanya laporan ke polisi dari seseorang berinisial DR, yang mana dia mengaku mendapatkan pesan WhatsApp. Adapun pesan itu isinya berupa ajakan provokasi untuk melakukan tindakan penjarahan di tanggal tertentu di bulan April 2020.

"Penyidik lalu mengecek nomer itu dan setelah dilakukan profiling diketagmhui inisialnya itu RVS. Saat dilakukan pencarian ternyata dia ada di daerah Jalan Asem kawasan Menteng (Jakarta Pusat)," tuturnya.

Lantas, tambahnya, polisi pun mengamankannya saat dia hendak memasuki kendaraan berplat CD diplomatik kedutaan Belanda. Usai diperiksa di Polda Metro Jaya, diketahui Ravio pun berasal dari warga negara Belanda.

"Saat ini penyidik dari Polda Metro Jaya sedang menunggu hasil daripada Labfor Polri untuk menyelidiki jejak digitalnya untuk mengetahui apakah benar nomer WhatsAppnya di-hack sebagaimana pengakuannya ataukah tidak," katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)