Penerapan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Picu Banyak Persoalan

Jum'at, 12 Juni 2020 - 06:59 WIB
loading...
Penerapan Ambang Batas...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyatakan usulan ambang batas parlemen atau parlementariat threshold (PT) 7 persen oleh sejumlah partai politik secara singkat akan berdampak pada makin banyak suara sah pemilih yang sudah diberikan di Pemilu menjadi terbuang (wasted votes) karena tidak bisa diikutkan dalam penentuan perolehan kursi.

Usulan tersebut akan berdampak pada makin tingginya disproporsionalitas sistem pemilu kita dan pada akhirnya bisa berakibat distorsi atas suara dan prinsip kedaulatan rakyat.

"Dengan PT 4% pada Pemilu 2019 lalu saja mengakibatkan 13.595.842 suara yang terbuang. Apalagi kalau 7%," ujar Titi, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Aturan Shift Jam Kerja, Efektifkah?)

Selain itu, usulan kenaikan PT juga bisa memicu terjadinya ketidakpuasan politik dari para pihak yang merasa suaranya tidak terwakili. Akhirnya ketidakpuasan itu bisa tereskalasi pada gangguan stabilitas politik dan praktik demokrasi Indonesia.

"Apalagi Indonesia yang beragam ini mestinya tidak bisa didekati dengan limitasi dan batasan yang terlalu sulit terhadap ekspresi saluran politik mereka," ungkapnya.

Di sisi lain, PT yang tinggi juga bisa memicu praktik politik uang karena partai-partai menjadi pragmatis dan melakukan segala cara untuk lolos parlemen, temasuk juga cara-cara transaksional dan jual beli suara (vote buying). (Baca juga: BUMN Tinggal 107 Kluster Dipangkas)

PT 7% yang merujuk ambang batas perolehan suara pemilu DPR untuk penentuan perolehan kursi DPRD juga potensial dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dalam Putusan No. 52/'PUU-X/2019 juga sudah memutus perkara dengan substansi pengaturan sama sebagai kebijakan yang dipandang inkonstitusional.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyebutkan (halaman 98 dan 99), pemberlakuan PT secara nasional yang mempunyai akibat hukum pada hilangnya kursi-kursi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR, namun partai politik bersangkutan memenuhi ketentuan bilangan pembagi pemilih di daerah dan menjadikan kursi-kursi tersebut dimiliki partai politik lain yang sebenarnya tidak memenuhi bilangan pembagi pemilih namun memiliki kursi di DPR.

"Justru bertentangan dengan kedaulatan rakyat, hak politik, dan rasionalitas sehingga bertentangan pula dengan tujuan pemilihan umum itu sendiri yaitu memilih wakil rakyat mulai dari tingkat pusat hingga daerah," ujar Titi. (Baca juga: Masuk Zona Merah, Ini yang Dilakukan RW 11 Pademangan Barat)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
GKSR Dorong Parliamentary...
GKSR Dorong Parliamentary Threshold Diturunkan, Jangan Ada Suara Rakyat yang Hilang
Fragmentasi Politik...
Fragmentasi Politik Muncul jika Ambang Batas Parlemen Kecil, Uceng: Buat Fraksi Gabungan
Usul Ambang Batas Parlemen...
Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, GKSR Minta Partai Besar Tidak Perlu Takut
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved